Tampilkan postingan dengan label KOLONIAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KOLONIAL. Tampilkan semua postingan

Sejumlah kebohongan di tanah Papua sayangkan pembubaran aksi damai di Merauke

Massa aksi yang diamankan di Mapolres Merauke, Sabtu (18/11/2023) saat menggelar demo damai mendukung masyarakat adat Awyu.-Dok AMPERA PS.  

Jayapura, Jubi – Sejumlah aliansi masyarakat menyayangkan penangkapan 20 orang massa aksi Aliansi Mahasiswa Rakyat Papua Selatan (AMPERA PS) oleh aparat kepolisian Merauke pada Sabtu, 18 November 2023 saat melakukan aksi damai memberikan dukungan kepada masyarakat adat Awyu yang sedang memperjuangkan wilayah adat mereka dari ancaman korporasi di kabupaten Boven Digoel .

Aktivis untuk gerakan lingkungan hidup di Sorong Raya, Ayub Paa menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang cenderung berlebihan, dengan menangkap massa aksi yang hendak melakukan mimbar bebas terkait dengan ditolaknya gugatan Hendrikus Woro yang menggugat SK Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua No 82/2021 tentang izin kelayakan lingkungan.

“Kami menyayangkan pembubaran aksi damai tersebut yang menyuarakan dan bersolidaritas kepada Hendrikus Woro. Karena dengan begitu bisa saja tanah adat dan hutan adat milik Hendrikus Woro akan menjadi milik perusahaan, padahal mereka tidak terlibat dalam proses pelepasan hak ulayat maupun menerima uang “ketuk pintu” untuk eksposur tanah adat marga Woro,” ujar Ayub Paa dalam siaran persnya yang diterima Jubi, Minggu (19/11/2023).

Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Hutan dan Hak Masyarakat Adat (AMPERAMADA) Papua , Tasya Manong menilai sebaiknya aparat keamanan menjaga agar aksi damai itu tertib dan berjalan lancar, bukanya membubarkan dan ditangkap.

“Saudara-saudara kami mau aksi damai, kenapa dibubarkan dan diamankan ke kantor Polres Merauke. Padahal hak-hak kami sebagai warga negara dilindungi konstitusi dan peraturan-undangan lainnya. Apakah mereka bikin kacau? mungkin tidak. Ini sangat mencederai demokrasi dan hak asasi manusia,” ujar Tasya Manong. (*)

Sumber : JUBI 

KRONOLOGIS PENANGKAPAN MASSA AKSI MIMBAR BEBAS DI MERAUKE

Demonstran Ampera PS saat diamankan di Markas Polres Merauke usai pembubaran demonstrasi mereka di Merauke pada Sabtu (18/11/2023). - Dok. Ampera PS


KRONOLOGIS PENANGKAPAN MASSA AKSI MIMBAR BEBAS DI MERAUKE

[Sabtu, 18 November 2023]
***
Pada tanggal 17 November 2023, kami melakukan konferensi Pers di kampus universitas negeri Musamus Merauke pada pukul 14:00 waktu Papua Selatan kemudian pada pukul 17:00 kami menyiapkan perangkat aksi di kantin Musamus sampai jam 19:00 WP.

Kami melakukan konferensi Pers sebagai bentuk meminta dukungan kepada semua pihak agar turut memberikan dukungan kepada masyarakat adat Awyu untuk melakukan sidang banding.

***
Aksi mimbar bebas yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Papua Selatan pada hari Sabtu, 18 November 2023 dan dijadwalkan aksi dilaksanakan pada pukul 08 : 00 Waktu Papua Selatan.
Pada pukul 07:50 , Aparat Keamanan tiba di tempat aksi menggunakan 1 buah mobil Dalmas dan Mobil Patroli (Jenis pick up).

Pukul 09 : 00, Anggota Polisi bertemu dengan massa aksi yang di pimpin langsung oleh Kasat Intel dan KABAK OPS. Di saat massa aksi mimbar bebas sedang berdebat dengan Kasat Intel, aparat lain kurang lebih 5 orang mengamankan tali komando yang sudah dipasang dengan cara menarik dan memutuskan. Kemudian polisi mengambil 3 buah baliho yang belum sempat di pasang. Serta mengambil toa namun diambil kembali oleh Peserta aksi.

Pada pukul 10:00 massa di Giring ke mobil Dalmas untuk naik dan diangkut ke kantor kepolisian resor Merauke. Didalam mobil saat perjalanan menuju ke kantor polisi, aparat melakukan tindakan represif berupa ujaran dan teriakan (bentakan) namun, massa tetap meneriaki yel-yel mereka.

Pada pukul 10:20 massa tiba di kantor Polisi dan turun dari mobil. Saat turun dari mobil, setiap orang di periksa dan di suruh angkat-angkat baju. Lalu massa di arahkan untuk duduk di depan WC (Kamar Jamban).
Pada pukul 11:00, Kawan Korlap, Ketua BEM UNMUS dan Juru Bicara di mintai keterangan sampai pukul 13 : 05.
Lalu ketiganya keluar.

Setelah itu pukul 13 : 45 Juru bicara di panggil kembali kedalam kantor polisi lalu di interogasi sampai jam 14:25.

Pada pukul 14 : 30, KABAK OPS bertemu dengan massa aksi dan memerintah anggotanya untuk mengambil HP-HP dan diamankan. Saat HP-HP di ambil sempat terjadi perdebatan antara massa, Perwakilan LBH Papua Pos Merauke dan perwakilan Mama-mama Malind Deeg.

Kemudian pada pukul 14 : 40, massa di panggil satu persatu untuk di mintai keterangan. Di waktu yang bersamaan Juru Bicara juga di panggil untuk di interogasi lebih lanjut.

Pada pukul 16 : 50 semua anggota massa aksi keluar dari dalam ruangan kantor Polisi sebab, disaat itu kuasa hukum kami sudah ada dan mengawal kami langsung di dalam.

Pukul 17 : 00 sampai saat ini kuasa hukum dari LBH Papua Pos Merauke masih menemani kami di kantor Polisi.

Informasi yang kami dapatkan bahwa Massa aksi Mimbar Bebas di tahan 1 x 24 jam terhitung mulai dari Jam 09:00 sampai jam 09:00 dengan alasan Kapolres Merauke akan bertemu dan berbincang-bincang dengan massa aksi. Sementara ini keberadaan Kapolres Merauke berada di Kabupaten Jayapura.

Adapun Sarana-prasarana yang di ambil oleh kepolisian Resor Merauke adalah sebagai berikut;
1. 1 unit Soundsystem
2. 3 buah Baliho dan Pamflet-Pamglet aksi
3. 11 HP milik peserta aksi
4. Satu buah kalung di amankan serta 8 gelang tangan di potong menggunakan gunting.

Adapun aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Papua Selatan terdiri dari;
1. BEM SI Wilayah Maluku-Papua
2. BEM Universitas Musamus
3. BEM STIA Karya Darma Merauke
4. HMI Cabang Merauke
5. MAI-PAPUA Komite Kota Merauke
6. IMADI
7. IKBS
8. Sanggar Ahqumintah
9. Perwakilan Masyarakat Adat Awyu
10. Perwakilan Pribadi dari 11 perguruan tinggi swasta lainnya.
11. Perwakilan Mama-mama Malind Deeg

Itulah organisasi-organisasi yang beraliansi didalam AMPERA PS.
Perlu juga diketahui oleh Publik dan Masyarakat Adat Papua serta masyarakat Indonesia secara umum bahwa hingga saat ini massa aksi yang berjumlah 23 orang atas nama ;
1. Yoram Oagay (Korlap)
2. Natalis Buer (Jubir)
3. Titien Betaubun (Ketua BEM UNMUS)
4. Ambro Wadi-wadi
5. Elias Takon
6. Fidelis Awi
7. Petrus Buer
8. Kosmas Kogoya
9. Yosep Tigi
10. Emince
11. Natalis Walilo
12. Robert
13.
Masih di tahan untuk jangkah waktu 1X24 Jam terhitung mulai dari jam 09:00 WPS (hari Sabtu,18 November 2023 - 09 : 00 WPS (hari Minggu, 19 November 2023).

Untuk itu, kami mohon pantauan dari semua pihak.
Salam Masyarakat Adat....

Hidup Mahasiswa....
Berjuang Sampai Menang....
***
Merauke, 18 November 2023
MAI-PAPUA KK Merauke

20 Orang Masa Aksi AMPERA PS Di Tangkap Oleh Kepolisian Merauke

Masa aksi AMPERA yang di tangkap Oleh Kepolisisn Merauke (Foto/MAI-P Merauke)

Merauke - Masa aksi yang bergabung dalam
Aliansi Mahasiswa, Pemuda Dan Rakyat Papua Selatan (AMPERA PS ) melakukan aksi mimbar bebas dengan tuntutan "HUKUM TELAH MATI BAGI MASYARAKAT ADAT AWYU DI BOVEN DIGOEL " Sabtu, 10/11/2023. 

Aksi damai yang dilakukan oleh AMPERA PS di bubarkan paksa serta melakukan pengkapan masa aksi sebanyak 20 Orang oleh kepolisian Reskrim polres Merauke Papua.

Nama-nama yang diamankan oleh kepolisian sebagai berikut:
1 . Eliron Kogoya
2. Yoram owagai
3. Emynce
4. Elias Thackon
5. Ambros Nit
6. Fidel bengga
7. Natalis Buer
8. Petrus Buer
9. Dadiel Magai
10. Robertus Meanggi
11. Yohanes kegie
12. Alex Boby
13. Martinus Magai
14.paulus madai
15. Simri tabuni
16. Boas wegi
17. Dorus
18. Kosmas kosay
19. Yulianus Tigi
20. Yulius tani

Dari 20 orang masa aksi yang di tangkap adalah Laki-laki 19 orang dan
Perempuan 1 orang.


𝗔𝗣𝗔𝗞𝗔𝗛 𝗣𝗘𝗠𝗘𝗞𝗔𝗥𝗔𝗡 𝗪𝗜𝗟𝗔𝗬𝗔𝗛 𝗗𝗜 𝗣𝗔𝗣𝗨𝗔 𝗠𝗔𝗟𝗔𝗣𝗘𝗧𝗔𝗞𝗔?

Pemekaran wilayah provinsi merupakan pembagian dari kabupaten-kabupaten dari suatu provinsi dalam menjangkau luas daerah dan juga demi mencapai fungsi pemerintahan yang dapat menjamin keselarasan pembangunan daerah atau kabupaten dalam wilayah provinsi tersebut.
Pemekaran sebuah wilayah sudah terjadi sejak lama di Negara Repbulik Indonesia.  dalam Undang-udang Nomor 22 Tahun 1999 dan mengarah pada Undang-Undang tahun 2007 tentang tata cara pembentukan sebuah daerah  sebagai salah satu kunci dari keberhasilan otonomi daerah. (Ratnawati, 2005).
Pemekaran wilayah propinsi Papua Tengah ,Papua Barat  Daya, Papua pegunungan Tengah, Papua selatan apakah pantas dapat dimekarkan walaupun masih banyak syarat-syarat yang harus dibenahi walau bertolak belakang? Bagaimana dengan situasi kemanusiaan yang terjadi ? juga untuk kepentingan  siapa pemekaran wilayah itu dilaksanakan apakah untuk orang dari luar Papua (non Pribumi) dan Papua Barat(penduduk asli) ? Lalu apakah pemekaran wilayah ini berdasarkan kemauan atau keinginan dari masyarakat Papua Barat?,ataukah hanya oleh mereka yang punya kepentingan jabatan?
Pemekaran wilayah di Papua Barat merupakan keputusan sepihak tanpa pertimbangan yang matang demi menciptakan dasar harapan pemekaran wilayah itu sendiri, pastinya pemekaran wilayah dapat membawah perubahan-perubahan secara positif dan negatif bagi masyarakat Papua . Dengan demikian pemekaran wilayah ini seharusnya dapat disimpulkan dari persetujuan-persetujuan  masyarakat akar rumput(penduduk asli) ,juga dari jumlah penduduk masyarakat adat Papua. Maka perlu menjadi bahan pertimbangan dan pergumulan bagi pemerintah provinsi Papua dan Papua Barat melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang. 
Penataan wilayah juga mencakup kemampuan melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan secara efektif dan efisien dengan menggunakan segala potensi dan sumber daya yang tersedia. (Abdurrahman S. ,1987).Terutama dalam membenahi dan menjalani tubuh pembangunan dari pelosok hingga kota-kota provinsi setempat. Dengan demikian provinsi Papua barat dan Papua dapat mencerminkan kemampuan-kemampuan dalam menjalankan atau melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan secara efektif dan efisien. Pemekaran Wilayah di Papua hanya berdasarkan kesepakatan elit daerah dan elit-elit pemerintah pusat demi jabatan juga demi mencapai keinginan yang diinginkan oleh elit-elit Negara dan daerah demi tujuan pribadi. Apakah pemekaran ini untuk masyarakat Papua jelas tidak demi jabatan elit daerah elit-elit daerah relah melakukan itu dengan angkah penduduk masyarakat Papua yang sangat minim dengan pembagian wilayah yang hanya tidak sesuai dengan angka penduduk masyarakat Papua. Dengan demikian dari angka penduduk masyarakat Papua dan Papua Barat apakah Pemekaran untuk masyarkat Papua jelas tidak untuk masyarakat, namun hanya untuk jabatan-jabatan elit-elit Papua untuk mencapai kekuasaan-kekuasaan pribadi yang diharapkannya dan demi tujuan Elit-elit Negara di Papua dengan kepentingannya. Pemekaran wilayah merupakan hasil dari pendapat dan aspirasi masyarakat ingin membentuk daerah otonom sendiri dengan alasan ingin peningkatan kesejahteraan masyarakat akan tetapi usulan ini sering kali dimanfaatkan untuk kepentingan dan mendapatkan status kekuasaan atas pembentukan daerah otonom baru.

Dampak Positif Pemekaran Wilayah


Pemekaran wilayah merupakan alasan percepatan pembangunan oleh pemerintah pusat. Kemudian wilayah-wilayah yang jauh bisa dapat terjangkau. Melalui amanat dari Undang-undang tahun 2001 tentang otonomi Khusus, dapat diperjelaskan untuk menciptkan kelancaran pembangunan dengan baik dan lancar melalui proses pembangunan jalan maka masyarakat tidak sulit dalam menjangkau suatu daerah. Juga demi mengankat harkat dan martabat masyarakat Papua.
Lebih jelas pemerintah hadir dengan pemekaran wilayah untuk mempercepatkan pembangunan demi kelancaran setiap pergerakan masyarakat dari pelosok ke kota juga dapat menjangkau jarak-jarak yang biasanya sulit dapat dijangkau oleh masyarakat dalam bepergian. Dengan demikian alasan utama dari pemerintah pusat dalam menyikapi pemekaran wilayah ini ialah demi jangkauan-jangkauan bagi pelosok-pelosok daerah papua, juga pemekaran juga demi menciptakan dan terselesaikannya pembangunan yang dapat dijangkau dengan cepat dan lancar.
Maka tujuan utama juga dampak positif yang ditanggapi dari pemerintah pusat oleh Mendagri dari pemekaran wilayah pemekaran wilayah ini demi meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat juga memperkokohkan basis ekonomi rakyat juga mempertimbangkan ekonomi daerah dan pusat dan memberi peluang lapang daerah mendapatkan investor secara langsung. Demi alasan-alasan inilah pemekaran itu dapat dibersikeraskan oleh pemerintah pusat. Demi kelancaran pembangunan maka pembangunan ini perlu diperhatikan jika hanya mementingkan pembangunan jalan juga jalur-jalur pembangunan maka memberikan peluang-peluang kerja bagi masyarkat papua untuk bekerja.

Dampak Negatif Pemekaran Provinsi Papua


Kita telah menyaksikan dan rasakan setiap pergumulan yang terjadi di tanah Papua walaupun dua provinsi saja tela terjadi berbagai kegejolakan dasyat sebagai wilayah Konflik. Demikian pemekaran wilayah ini bukan menjadi jawaban atas kekerasan yang terjadi diatas tanah Papua dan itu bukan yang diharapkan oleh masyarakat Papua dan Papua Barat.
Mengapa pemekaran wilayah bukan harapan Masyarakat Papua? Kita bisa saksikan ketika dalam dua provinsi saja kekerasan yang terjadi diatas tanah Papua Negara tidak pernah menyelesaikan juga tidak menyikapi setiap persoalan papua dengan hati mala selalu saja menerapkan pendekatan militer. Dengan demikian pemekaran wilayah bukan jawaban dari setiap keinginan masyarakat Papua, dengan alasan bahwa jika pemekaran wilayah menjadi jawaban bagi pemerintah pusat untuk menyelesaikan pembangunan lalu bagaimana dengan kekerasan yang terjadi ditanah Papua yang tara tiada hentinya. Demikian pemekaran wilayah merupakan jawaban kegagalan pemerintah pusat atas pembangunan manusia. Pembanguan jalan dan segalah macam alasan yang diutarakan oleh pemerintah pusat hanyalah jawaban jawaban untuk mendatangkan malapetaka.
Walaupun pemerintah pusat telah berupaya panjang dalam pertimbangan-pertimbangan dan duduk bersama-sama dengan tokoh-tokoh pilihan pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Tito Karnavian dan 61 tokoh-tokoh Papua dan Papua Barat di Istana Negara, di Jakarta 10 September 2019. Kemudian Presiden Joko Widodo diminta memekarkan Papua menjadi lima Provinsi. Pemekaran Papua, Tito Ingin Tiru Perubahan di Papua, CNN Indonesia.
Dengan demikian pemekaran wilayah di Papua dapat mendatangkan Malapetaka bagi masyarakat Papua dan Papua Barat, karena jika pemerintah bersi keras dan mempertahan pemekaran bersama tokoh-tokoh misterius Papua dan Papua Barat, jawaban itu bukan jawaban positif bagi keberlangsungan hidup dan juga bukan jalan pembangunan manusia papua. Mengapa harus pemekaran demi kelancaran pembangunan. Apakah ini kegagalan pemerintah pusat bagi Papua maka jawabannya iala ini kegagalan pemerintah pusat demi pembangunan materi tanpa pembangunan akan kesejahteraan dan kemakmuran masyarkat Papua dan Papua Barat, kemudian bukan jawaban atas kekerasan dan suatu penyelesaikan akan wilayah konflik dan pemerintah pusat hanya akan terus pendropan militer demi kelancaran pembangunan demi kelancarannya.

Pemekaran Membawah Malapeka Di Papua

Pemekaran Wilayah Provinsi baru di Papua Barat dan Papua merupakan suatu kesepakatan yang dibuat tanpa suatu pertimbangan yang matang dari pemerintah pusat terutama bagi Menteri dalam Negeri, dengan demikian pemekaran provinsi di Papua dan Papua Barat bukanlah jawaban demi mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan dan walaupun nantinya banyak perubahan-perubahan dari sisi baik dan tidak baik. Jelas bahwa pemekaran akan menjadi malapeka bagi masyarakat Papua dan Papua Barat ketika pemekaran wilayah itu terjadi. Terutama ketika pemerintah pusat telah melalui banyak pertimbangan tapi apakah pemerintah pusat sudah memperhatikan angkat kepastian penduduk di Papua dan Papua Barat.
Pemekaran wilayah merupakan jawaban bagi pemerintah pusat demi kelancaran pembangunan dan dengan alasan bahwa kemudahan-kemudahan pembangunan wilayah atau pelosok-pelosok yang tidak dapat dijangkau. Namun hal ini tidak menjadi jawaban yang merubah hati masyarakat Papua semenjak Papua masuk kedalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hingga sampai saat ini masyarakat Papua tidak memintah pemekaran dengan alasan bahwa pemekaran hanyalah memberikan jawaban palsu dari pemerintah pusat kepada masyarakat Papua dan Papua Barat.
Pemekaran bukanlah jawaban yang dapat diinginkan oleh masyarkat Papua dan Papua Barat namun pemerintah pusat terus hadir dengan berbagai alasan jitu untuk mengelabui setiap keinginan masyarakat Papua. Karena jelas setiap peristiwa-peristiwa yang terjadi di Papua pemerintah pusat tidak pernah menyelesaikan dan terus melahirkan kekerasan dengan pendekatan militerisme yang dipasang oleh Negara sendiri. lalu apakah pemerintah masih mau bilang pemekaran adalah merupakan suatu jawaban. Namul alhasil masyarakat Papua tidak menginginkan pemekaran walaupun dua provinsi pemerintah diam dan terus hadir dengan pendekatan keamanan demi kelancaran pembangunan. Pemekaran wilayah mungkin menjadi jalan utama yang diambil demi pembangunan oleh Pemerintah pusat, namun perlu ditekankan bahwa pembangunan apapun itu yang dipertimbangkan oleh pemerintah bukan berarti akan menempuh jalan baik baik saja.
Pemekaran wilayah ini menjadi biang penyingkiran masyakat juga keterasingan yang akan digumuli masyarakat sendiri. dan menjadi ancaman bagi kebiasaan-kebiasaan masyarakat Papua dari kebiasaannya. Suatu perubahan besar lain terjadi dalam lenyapnya peraturan-peraturan adat yang sejauh itu dipandang sebagai dari sendirinya dengan demikian kebiasaan kebiasaan seperti suku-suku yang hidup dari sagu dan ada lagi yang hidup dari berkebun ubi-ubian atau pisang. Suku-suku pemakan sagu terutama terdapat di dataran-dataran rendah, sedangkan suku peladang ubi-ubian terdapat di daerah-daerah pegunungan yang tinggi. Jan Booelars, Manusi Irian. Ketika pemekaran itu hadir dengan demikian perubahan-perubahan yang tidak diinginkan oleh masyarkat Papua akan terjadi dan itu akan menjadi ancaman bagi adat istiadat juga tempat-tempat sacral yang sudah hidup dalam masyarkat Papua dan Papua Barat dalam kehidupan kesehariannya.
Pemerintah pusat perlu memperhatikan bahwa pembangunan manusia itu perlu menjadi jawaban untuk menggapai pembangunan di Papua, karena apalah daya pemekaran jika manusianya tidak pernah dimekarkan. Pemekaran memang menjadi malapetaka yang sungguh berat karena masyarakat Papua akan tersingkir dari tempatnya oleh gelombang transmigrasi masyarkat dari luar Papua dan menjadi ancaman daya persaingan ekonomi bagi masyarakat Papua.
Demikian Dapat diperhatikan bahwa pemekaran provinsi yang dapat diperjuangkan oleh elit-elit daerah dan elit-elit Negara dalam mewujudkan 6 wilayah provinsi di papua sebagai keberlangsungan pembangunan, maka hemat saya bahwa perlu memperhatikan tawaran yang dapat disajikan.

1. Pemekaran Wilayah di Papua bukan jawaban akan keberlangsungan hidup bagi pembangunan demi tujuan kesejahteraan dan kemakmuran manusia di Papua dan Papua Barat, tetapi pemekaran wilayah provinsi di papua hanya demi menyingkirkan masyarakat Papua

2. Pemekaran Papua tidak untuk masyarakat Papua tetapi hanya usaha elit-elit Negara di Jakarta dan elit-elit daerah di Papua demi mencapai kekuasaan pribadi. Juga demi tujuan-tujuan elit-elit Negara dalam kepentingannya. Maka pemekaran bukan suara-suara masyarakat Papua menyeluruh melainkan demi kepentingan kekuasaan dari elit-elit daerah dan Jakarta

3. Pemekaran Wilayah di Papua bukan jawaban bagi masyarakat Papua, dan masyarakat Papua hanya dari sekian tahun menunggu keadilan dan kebenaran dalam menyelesaikan kekerasan dari peristiwa ke peristiwa yang terjadi diatas tanah Papua.

4. Pemerintah pusat seharusnya mendengarkan suara masyarakat Papua bukan suara-suara pencari kekuasaan elit-elit daerah demi kepentingan pribadi. Karena pemekaran yang direncanakan pemerintah pusat hanya memberikan malapeka bagi masyarakat.

penulis
Fransiskus Tsolme
MAHASISWA STFT FAJAR TIMUR ABEPURA JAYAPURA
Sumber
Boeelars Jan. 1986,Manusi Irian Dahulu Sekang Masa Depan. Jakarta: PT Gramedia
Ratnawati,T. 2005. Pemekaran Wilayah dan Alternatif Pemecahan Wilayah. Jakarta: Yayasan Harkat.
Abdurrahman, S. 1987.Beberapa Pemikiran Tentang Otonomi Daerah. Jakarta: PT Media Sarana Press.