Tampilkan postingan dengan label POLHUKAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POLHUKAM. Tampilkan semua postingan

Sejumlah kebohongan di tanah Papua sayangkan pembubaran aksi damai di Merauke

Massa aksi yang diamankan di Mapolres Merauke, Sabtu (18/11/2023) saat menggelar demo damai mendukung masyarakat adat Awyu.-Dok AMPERA PS.  

Jayapura, Jubi – Sejumlah aliansi masyarakat menyayangkan penangkapan 20 orang massa aksi Aliansi Mahasiswa Rakyat Papua Selatan (AMPERA PS) oleh aparat kepolisian Merauke pada Sabtu, 18 November 2023 saat melakukan aksi damai memberikan dukungan kepada masyarakat adat Awyu yang sedang memperjuangkan wilayah adat mereka dari ancaman korporasi di kabupaten Boven Digoel .

Aktivis untuk gerakan lingkungan hidup di Sorong Raya, Ayub Paa menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang cenderung berlebihan, dengan menangkap massa aksi yang hendak melakukan mimbar bebas terkait dengan ditolaknya gugatan Hendrikus Woro yang menggugat SK Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua No 82/2021 tentang izin kelayakan lingkungan.

“Kami menyayangkan pembubaran aksi damai tersebut yang menyuarakan dan bersolidaritas kepada Hendrikus Woro. Karena dengan begitu bisa saja tanah adat dan hutan adat milik Hendrikus Woro akan menjadi milik perusahaan, padahal mereka tidak terlibat dalam proses pelepasan hak ulayat maupun menerima uang “ketuk pintu” untuk eksposur tanah adat marga Woro,” ujar Ayub Paa dalam siaran persnya yang diterima Jubi, Minggu (19/11/2023).

Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Hutan dan Hak Masyarakat Adat (AMPERAMADA) Papua , Tasya Manong menilai sebaiknya aparat keamanan menjaga agar aksi damai itu tertib dan berjalan lancar, bukanya membubarkan dan ditangkap.

“Saudara-saudara kami mau aksi damai, kenapa dibubarkan dan diamankan ke kantor Polres Merauke. Padahal hak-hak kami sebagai warga negara dilindungi konstitusi dan peraturan-undangan lainnya. Apakah mereka bikin kacau? mungkin tidak. Ini sangat mencederai demokrasi dan hak asasi manusia,” ujar Tasya Manong. (*)

Sumber : JUBI 

Mama Ema Natkime Ditangkap Polisi

Tokoh Perempuan Papua dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM), Mama Ema Natkime.
NABIRE, KABARMAPEGAA.com—Tokoh Perempuan Papua dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM), Mama Ema Natkime bersama dua orang keluarga ditangkap Polisi, Selasa, (07/4), Timika, Papua.

Sebagaimana informasi yang dihimpun media ini, penangkapan tersebut diduga dilakukan oleh aparat TNI/Polri di Timika, Papua.

Kejadian tersbut, terjadi pada pukul 15.00 Waktu Papua, di SP-3 Timika, Papua. Dalam penangkapan ini, tidak hanya mama Ema melainkan bersama dua orang keluarganya atasnama: Wempi Onowame (40) dan Anis Uwama (40).

Sesuai informasi yang diterima media, Mama Emma, Anis dan Wempi, saat ini diamankan di rumah Tahanan Polres Timika di Mill 32 Areal Kuala Kencana untuk melakukan penyelidikan. Dan alasan Penangkapan, Keluarga belum mengetahui sampai saat ini.

Menanggapi kasus ini, pihak keluarga, kepada Koalisi Pengacara Hukum Papua untuk mohon bantuan advokasi.

“Sekian dan sekali lagi Kami keluarga sampaikan ucapan terima  kasih mohon untuk dukungan dan Advokasi,” Jelas dari salah satu keluarga yang tidak ingin namanya dipublis di media.
Pewarta: Manfred Kudiai/KM
Sumber : KABARMAPEGAA.com