20 Orang Masa Aksi AMPERA PS Di Tangkap Oleh Kepolisian Merauke

Tidak ada komentar
Masa aksi AMPERA yang di tangkap Oleh Kepolisisn Merauke (Foto/MAI-P Merauke)

Merauke - Masa aksi yang bergabung dalam
Aliansi Mahasiswa, Pemuda Dan Rakyat Papua Selatan (AMPERA PS ) melakukan aksi mimbar bebas dengan tuntutan "HUKUM TELAH MATI BAGI MASYARAKAT ADAT AWYU DI BOVEN DIGOEL " Sabtu, 10/11/2023. 

Aksi damai yang dilakukan oleh AMPERA PS di bubarkan paksa serta melakukan pengkapan masa aksi sebanyak 20 Orang oleh kepolisian Reskrim polres Merauke Papua.

Nama-nama yang diamankan oleh kepolisian sebagai berikut:
1 . Eliron Kogoya
2. Yoram owagai
3. Emynce
4. Elias Thackon
5. Ambros Nit
6. Fidel bengga
7. Natalis Buer
8. Petrus Buer
9. Dadiel Magai
10. Robertus Meanggi
11. Yohanes kegie
12. Alex Boby
13. Martinus Magai
14.paulus madai
15. Simri tabuni
16. Boas wegi
17. Dorus
18. Kosmas kosay
19. Yulianus Tigi
20. Yulius tani

Dari 20 orang masa aksi yang di tangkap adalah Laki-laki 19 orang dan
Perempuan 1 orang.


Tidak ada komentar

Posting Komentar