Memperingati Hari HAM Internasional Ke 75 Tahun
![]() |
Seorang Ibu dan Anak berumu 1 Tahun yang di Tangkap oleh Kepolisian Kota Timika saat ikuta Aksi Damai Memperingati Hari HAM Seduni di Kota Timiia, 10/12/2023. |
Oleh : Ardy Murib
![]() |
Seorang Ibu dan Anak berumu 1 Tahun yang di Tangkap oleh Kepolisian Kota Timika saat ikuta Aksi Damai Memperingati Hari HAM Seduni di Kota Timiia, 10/12/2023. |
![]() |
Massa aksi yang diamankan di Mapolres Merauke, Sabtu (18/11/2023) saat menggelar demo damai mendukung masyarakat adat Awyu.-Dok AMPERA PS. |
Aktivis untuk gerakan lingkungan hidup di Sorong Raya, Ayub Paa menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang cenderung berlebihan, dengan menangkap massa aksi yang hendak melakukan mimbar bebas terkait dengan ditolaknya gugatan Hendrikus Woro yang menggugat SK Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua No 82/2021 tentang izin kelayakan lingkungan.
“Kami menyayangkan pembubaran aksi damai tersebut yang menyuarakan dan bersolidaritas kepada Hendrikus Woro. Karena dengan begitu bisa saja tanah adat dan hutan adat milik Hendrikus Woro akan menjadi milik perusahaan, padahal mereka tidak terlibat dalam proses pelepasan hak ulayat maupun menerima uang “ketuk pintu” untuk eksposur tanah adat marga Woro,” ujar Ayub Paa dalam siaran persnya yang diterima Jubi, Minggu (19/11/2023).
Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Hutan dan Hak Masyarakat Adat (AMPERAMADA) Papua , Tasya Manong menilai sebaiknya aparat keamanan menjaga agar aksi damai itu tertib dan berjalan lancar, bukanya membubarkan dan ditangkap.
“Saudara-saudara kami mau aksi damai, kenapa dibubarkan dan diamankan ke kantor Polres Merauke. Padahal hak-hak kami sebagai warga negara dilindungi konstitusi dan peraturan-undangan lainnya. Apakah mereka bikin kacau? mungkin tidak. Ini sangat mencederai demokrasi dan hak asasi manusia,” ujar Tasya Manong. (*)
Sumber : JUBI
![]() |
Demonstran Ampera PS saat diamankan di Markas Polres Merauke setelah pembubaran intimidasi mereka di Merauke pada Sabtu (18/11/2023). - Dok. Ampera PS |
Demonstran Ampera PS saat diamankan di Markas Polres Merauke usai pembubaran demonstrasi mereka di Merauke pada Sabtu (18/11/2023). - Dok. Ampera PS
![]() |
Masa Aksi damai yang ditangkap saat berada di Polres Merauke (foto/MAI-P Merauke) |