Tampilkan postingan dengan label MAIPNews. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MAIPNews. Tampilkan semua postingan

Foto Aksi MAI-P Sorong Raya " Roma Agreement Ilegal di west Papua

Aksi MAI-P kk Sorong mengutuk perjajin Roma Agreement Ilegal di west Papua . 

Sorong -
Masyarakat Adat Indepeden Papua (MAI-P) Komite Kota Sorong Raya melakukan Aksi mimbar bebas dalam rangka Mengutuk  64 Tahun Roma Agreement Ilegal di west Papua pada 30 September 1962- 30 September 2026. aksi mimbas bebas ini dilukan tepat 
 di depan Studia Foto Elyn. Jl.Basuki Rahmat Kota Sorong. 30/09/2026.

Maksa Aksi pun terikan yel-yel Papua Merdeka " Berikan Hak menentukan Nasib sendiri bagi rakyat Bangsa Papua Barat sebagai solusi paling Demokratis”.

foto- foto aksi mimbar bebas dibawah ini : 















































Perjanjian Roma Hanya Untuk Menjajah Papua

Aksi MAI-P KK Sorong Raya mengutuk Perjanjian sepihak Roma Agreement.Jl ,Basuki Rahmat Kota Sorong. (Foto MAI-P KK Sorong Raya ) 
.
Sorong - Masyarakat Adat Independen Papua (MAI-P) Komite Kota Sorong Raya mengelar aksi Aksi mimbar bebas dalam rangka  mengutuk perjanjian 64 Tahun Roma Agreement  Ilegal di west Papua pada 30 September 1962- 30 September 2026 yang juga disepakati sepihak tanpa melibatkan rakyat Papua, tepat di depan Studia Foto Elyn. Jl ,Basuki Rahmat Kota Sorong. 30/09/2026.

" Perjanjian ILEGAL Roma Agreement inilah yang Kolonial Indonesia pakai untuk menjajah Papua sampai hari ini. Segera berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat bangsa West Papua sebagai solusi Demokratis " Tutur Ketua MAI-P KK Sorong Raya Apey.

SERUAN AKSI MAI-P SORONG RAYA ! 64 TAHUN ROMA AGREEMENT ILEGAL DI WEST PAPUA


Poster Seruan Aksi MAI-P KK Sorong Raya

PERINGATAN 64 TAHUN ROMA AGREEMENT ILEGAL DI WEST PAPUA (30 September 1962 - 30 September 2026)

"BERIKAN HAK MENENTUKAN NASIB SENDIRI BAGI RAKYAT WEST PAPUA."

Salam Masyarakat Adat!
Salam Pembebasan!

Perjanjian Roma yang disepakati di Roma, Italia pada 30 September 1962 merupakan kelanjutan dari Perjanjian New York 15 Agustus 1962. Kedua perjanjian internasional ini cacat secara mendasar karena merumuskan dan menentukan nasib serta masa depan Bangsa West Papua tanpa melibatkan satu pun perwakilan resmi dari Orang Asli Papua sebagai pemilik sah Tanah Air West Papua. Perjanjian Roma lahir dari konstelasi Perang Dingin dan skenario geopolitik Amerika Serikat melalui usulan Ellsworth Bunker guna mengamankan kepentingan ekonomi, politik, mineral, dan perluasan pengaruh kapitalisme global di wilayah Indo-Pasifik, sehingga hak-hak dasar rakyat Papua dikorbankan demi aliansi politik-militer internasional.

Perjanjian Roma telah mengkhianati amanat penentuan nasib sendiri yang tercantum dalam Perjanjian New York. Prinsip satu orang satu suara (one man one vote) diganti secara sepihak dengan sistem musyawarah, yang kemudian berujung pada pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat atau PEPERA 1969 yang penuh intimidasi, teror, manipulasi, serta intervensi militer. Selain itu, masa tugas pemerintahan sementara PBB atau UNTEA yang seharusnya mengawal transisi secara demokratis hingga referendum 1969 justru dipangkas, lalu administrasi West Papua diserahkan kepada Pemerintah Indonesia sejak 1 Mei 1963. Bahkan sebelum PEPERA dilaksanakan, Pemerintah Indonesia telah menandatangani Kontrak Karya Pertama dengan perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia pada 7 April 1967, yang membuktikan bahwa keberadaan negara Indonesia di atas tanah West Papua sejak awal berlandaskan pada motif eksploitasi sumber daya alam.

Hingga saat ini, perampokan ruang hidup dan pelanggaran hak asasi manusia terus berlangsung di atas Tanah West Papua. Pengundangan Undang-Undang Otonomi Khusus No. 2 Tahun 2021 atau Otsus Jilid II hanyalah kamuflase politik kooptasi pemerintah untuk melanggengkan eksploitasi sumber daya alam serta menggeser demografi Papua. Regulasi Otsus tidak memberikan kewenangan riil kepada Majelis Rakyat Papua untuk melindungi hak-hak dasar Orang Asli Papua, melainkan memperpanjang penderitaan rakyat, pelanggaran HAM, ekosida, serta ancaman kepunahan bagi manusia Papua.

Melihat rekam jejak ketidakadilan sejarah tersebut, kami dari Masyarakat Adat Independen Papua Komite Sorong Raya, mengundang seluruh elemen Masyarakat Adat Papua, pemuda, mahasiswa,aktivis lingkungan dan HAM, LSM, serta individu pro-demokrasi di sekitaran wilayah Sorong Raya untuk hadir dan bersatu dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum (Mimbar Bebas), yang sedianya akan dilaksanakan pada:

Hari/Tgl : Rabu, 30 September 2026.
Tempat : Depan Studio Foto Elyn, Remu Utara - Kota Sorong.
Pukul : 14.00 WPB - selesai.
Bentuk Aksi : Mimbar Bebas


Demikian seruan aksi mimbar bebas ini kami keluarkan untuk diketahui dan dilaksanakan bersama.

"𝐒𝐞𝐥𝐚𝐦𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐓𝐚𝐧𝐚𝐡 𝐀𝐝𝐚𝐭 & 𝐌𝐚𝐧𝐮𝐬𝐢𝐚 𝐏𝐚𝐩𝐮𝐚"

Sorong, 28 September 2026.

Korlap Aksi: Vicky Nauw


Penanggung Jawab Aksi
MAI-P Komite Sorong Raya


Review buku : "Perempuan Bukan Budak Laki-laki" Karya Bapak Gembala Dr.Socrates Sofyan Yoman

Buku Perempuan Bukan Budak Laki-Laki Karya Pdt. Dr.Socrates Sofyan Yoman (Foto/ Pribadi Nyamukcar Karunggu)
Oleh : Nyamuk karunggu

Judul : Perempuan bukan budak laki-laki / penulis, Dr. Socratez Yoman
Editor: Basilius
Jenis Bahan : Monograf
Pengarang : Socratez Yoman (penulis)
Edisi Cetakan : I, Mei 2022
Penerbitan Denpasar : Pustaka Larasan, 2022 © 2022, Dr. Socratez Yoman
Deskripsi Fisik : xviii, 96 halaman ; 21 cm
ISBN : 978-623-6013-63-2
Subjek : Wanita dalam Kristen
Bahasa : Indonesia
Bentuk Karya: Bukan fiksi
Target Pembaca: Umum

Buku Berjudul "Perempuan Bukan Budak Laki-laki" Karya Bapak Gembala Dr.Socrates Sofyan Yoman.

Buku ini saya telah membaca pangkuan kuliah di Universitas Mataram tahun 2023 karena buku ini pertama terbitkan tahun 2022 dengan halaman buku tersebut,sekitar 96 halaman.

Buku ini ditulis berdasarkan pandangan Teologia atau Alkitab bukan buku ini ditulis berdasarkan pandangan Marxisme atau pandangan Kiri Sosialisme mengenai pembiayaan kelas pekerja dan termasuk penyampaian Penindasan perempuan terlibat ganda yang dilakukan oleh negara terhadap anak-anak dan perempuan.

Orang West Papua kebanyakan belum paham soal feminisme aliran radikalisme, feminisme aliran kapitalisme dan feminisme aliran sosialisme sehingga tafsiran judul; Buku Perempuan bukan Budak Laki-laki ini,mengarahnya pada Feminisme aliran Kapitalisme dan feminisme aliran Radikalisme bahwa musuh mereka (Prempuan) adalah Laki-laki karena dunia mereka masih berputar di Papua.

Buku ini saya telah membaca sampai selesai dari halaman ke halaman dan isi dari buku ini sepenuhnya adalah mengenai Teologia yang berbicara tentang Tuhan dan Manusia pertama Adam dan Hawa bahwa Tuhan menciptakan manusia laki-laki dan perempuan sebagai kawan yang setara, kawan kerja, kawan diskusi dan kawan penolong bukan sepembantu.

Saya menyatakan buku ini, berisi tentang pandangan Teologia karena kebanyakan isi bukunya menggunakan Pasal-pasal dan ayat-ayat dari Alkitab perjanjian lama dan perjanjian baru mengenai laki-laki dan perempuan saling menghargai,saling menghormati,saling membantu,saling menolong,saling mengingatkan dan saling mendukung dalam rumah tangga bukan dalam negara.

Maka orang asli Papua Barat jangan menilai dari sampul bukunya saja tapi terlebih dahulu anda harus membaca bukunya dan mengerti isi bukunya lalu kau memberikan pendapat karena Sampul belum tentu menunjukkan isi Bukunya.

Kawan-kawan perempuan Papua yang belum pernah membaca buku dan tidak pernah bergabung dengan gerak Sipil kota tentunya melihat dari judul Buku ini mereka berpikir bahwa Musuh dan Penindas Mereka (Perempuan) adalah Laki-laki padahal sesungguhnya Penindasan terhadap Perempuan yang maksudnya adalah Negara dan alat kekerasan negara (TNI-Polri).

Contoh konkrit berkumpul terhadap perempuan di Papua Barat dalam kontak senjata antara TPNPB dan TNI-Polri dan yang selalu korban adalah ibu-ibu dan anak-anak itulah yang disebut dengan Penindasan lipat ganda dari negara.

TNI-POLRI di Papua Barat melakukan rencana jahat terhadap ibu-ibu dan anak-anak gadis di bawah umur di daerah operasi militer Indonesia merupakan sebuah kebohongan dan pemikiran dari negara Republik Indonesia. Pembukaan pekerja seks komersial (PKS) di daerah pertambangan emas dll yang dibuka oleh negara dan dijaga oleh militer Indonesia merupakan pertengkaran terhadap perempuan Papua Barat. (baca di lingkaran Blok Wabu dan PT. Freeport Indonesia di Timika).

Kalau ada mau bantah buku ini,gunakan Teologia Kristen sangat rumit ruang bagi kawan-kawan perempuan misalnya kenapa Murid Yesus hanya laki-laki bukan kah waktu itu tidak ada Prempuan?? Selajutnya kenapa di dalam Alkitab tidak tertulis nama prempuan adik dari kain dan Habel??

Kalau kita menggunakan kaca mata Teologia yang berbicara tentang Kebebasan Prempuan dan Abadi Perempuan sangat kontradiktif dengan Alkitab itu sendiri. Salah satu contoh perintah Alkitab sebagai berikut;

Saya tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak mengizinkannya memerintah laki-laki; hendaklah ia diam diri. (Kitab 1 Timotius 2:12) Bukan kata saya ya.

Selajutnya 1 Korintus 14:34 menyatakan bahwa ;Perempuan harus tetap diam di dalam jemaat karena mereka tidak untuk berbicara, melainkan harus tunduk.

Jadi, pada dasarnya Buku karya Bapak Gembala Dr. Socrates Sofyan Yoman ini pendoman atau Nasihat bagi keluarga untuk saling menolong, saling menghargai dan saling mendukung di dalam rumah tangga atau dalam keluarga laki-laki dan perempuan bukan berbicara konteks Kebebasan Perempuan dari menggantungkan Negara.

Rimba, 8 September 2026

Penulis adalah Anggota MAI-P KK Agamua