Tampilkan postingan dengan label FREEPORT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FREEPORT. Tampilkan semua postingan

Freeport dan Kolonialisme Indonesia di Papua

Tulisan ini awalnya dimuat di  TRANSISI pada 18 Maret 2020 . Dimuat ulang lagi di Koran MAI-P untuk tujuan pendidikan di Papua khususnya bagi Masyarakat Adat.

 
Sebagai pengantar, akan saya tuliskan mengenai sejarah atau napak tilas dari keberadaan PT. Freeport di Papua.[1] Pada 1623, Kapten Johan Carstensz, seorang pelaut Eropa pernah berlayar ke Papua dan ‘menemukan salju untuk pertama kalinya’ di daerah pegunungan, tepatnya di tengah daratan Papua. Hasil temuan itu kemudian diberi nama Puncak Carstensz Pyramide. Ratusan tahun setelah itu tepatnya pada Tahun 1936, dalam rangka pembuktian atas temuan Carstensz tersebut, Antonie Hendrikus Colijn, Jean Jacques Dozy dan Frits Julius Wissel melakukan ekspedisi ke Puncak Carstensz Pyramid. Dalam eskpedisi tersebut, mereka juga menemukan gunung tembaga lalu menulisnya ke dalam sebuah laporan yang pada akhirnya menarik minat banyak pihak. Worbes Wilson, seorang geolog dari perusahaan tambang Amerika yang bernama Freeport menanggapi laporan Dozy tersebut. Wilson melakukan ekspedisi ke Papua pada 1959-1960 (setelah perang dunia kedua berakhir). Setibanya di sana, ia terpukau melihat tumpukan ‘harta karun’ bijih besi, tembaga, perak serta emas di atas puncak dengan ketinggian 2000 meter di atas permukaan laut itu.

Dari hasil analisis atas sejumlah batu dari Ertsberg yang dibawa Wilson ke Amerika setelah ekspedisi tersebut, para analis Freeport menyatakan bahwa penambangan gunung tersebut bakal membawa keuntungan yang besar dan modal awal akan kembali dalam tiga tahun setelah proses tambang dilakukan.[2] Akan tetapi, mimpi indah Freeport tersebut menemui jalan buntu ketika Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno menyatakan sikap kerasnya menolak para kapitalis Barat karena baginya, mereka adalah agen-agen ‘penjajahan gaya baru’.

Greg Poulgrain dalam bukunya “Bayang-bayang Intervensi: Perang Siasat John F Kennedy dan Allen Dulles atas Sukarno” (2017) menyatakan bahwa informasi tentang penemuan gunung emas di Papua tersebut juga menjadi bidikan operasi Allen Dulles[3] yang saat itu berada pada posisi yang menguntungkan karena dilantik sebagai Directur of Central Intelligence Agency (CIA) oleh Presisden Amerika Serikat, John F. Kennedy. Dulles yang saat itu mengetahui rencana kerja sama antara Kennededy dan Soekarno dalam hal program ‘pemberdayaan’ dan ‘pengentasan kemiskinan’ bagi rakyat Irian Barat (baca: Papua) setelah terintegrasi ke dalam wilayah Republik Indonesia, segera merancang siasat untuk menggagalkan rencana tersebut. Ia hanya ingin agar Soekarno dan Kennedy tidak menjadi penghalang dalam rencana dan usahanya meraup kekayaan alam Papua, khususnya gunung emas yang menjadi target operasinya. Pada 22 November 1963, Kennedy tewas terbunuh (ditembak) saat melakukan kunjungan ke Dallas. Di saat yang sama, sebagai seorang yang cukup piawai di bidang intelijen, Dulles juga merancang strategi untuk menggulingkan Soekarno dari kursi presiden Indonesia.

Bagi Dulles, Soekarno adalah seorang nasionalis yang tidak mau tunduk pada imperialisme dan neokolonialisme; dan hal tersebut akan menggagalkan upayanya mencaplok kekayaan alam Papua. Karena itu, Soekarno harus disingkirkan. Melalui strategi yang dirancangnya, ia berhasil membuat tampuk pemerintahan Soekarno menjadi tidak stabil. Berbagai pergolakan politik dan ekonomi pun mulai menggerogoti Indonesia. Dalam hal ini, konspirasi Gestok dan Surat Perintah Sebelas Maret (SUPERSEMAR) 1966 menjadi titik awal pengambilalihan kekuasaan Soekarno oleh Soeharto, sehingga menjadi presiden Indonesia kedua pada 12 Maret 1967.

Di masa pemerintahannya, Soeharto—sebagai sebuah rezim baru hasil aliansi antara militer dan teknokrat yang pro-Barat—berkomitmen melakukan reformasi ekonomi sesuai kehendak Barat sehingga sangat terbuka pada investasi modal asing. Pada 10 Januari 1967, Soeharto meneken Undang-undang Penanaman Modal Asing (UU-PMA) dan menandatangani kontrak karya dengan Freeport pada 7 April 1967. Pada mulanya, Freeport hanya memiliki konsesi wilayah tambang seluas 10 ribu hektare. Akan tetapi, rezim Soeharto memberi izin perluasan hingga mencapai 2,5 juta hektare pada 1989 lewat kontrak baru. Belakangan ini baru diketahui bahwa perluasan wilayah tambang tersebut dilatarbelakangi oleh temuan Freeport tentang adanya cadangan emas yang tak jauh dari puncak Ertsberg. Kontrak karya pertama yang seharusnya selesai pada 1997 telanjur digantikan dengan kontrak karya kedua yang bakal terus berjalan sampai 2021. Kerena merasa dirugikan oleh hasil kontrak karya tersebut, maka Pemerintahan Jokowi pada 2018 mengubah status kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), di mana divestasi saham Freeport dimiliki Indonesia sebanyak 51%.[4]

Sejarah ‘Penaklukan’ Terhadap Papua

Jika ditinjau dari sejarah ‘penaklukan’ terhadap Papua, Agus Alua (2006) mencatat bahwa situasi ketidakadilan di wilayah paling timur Indonesia itu telah ada sejak zaman kolonial Belanda (1875-1944). Melalui sejumlah negosiasi politik dengan Kerajaan Tidore yang pada saat itu memiliki kekuasaan atas sebagian Tanah Papua, Belanda akhirnya berhasil menguasai Papua secara penuh berkat bantuan tentara sekutu Amerika Serikat. Hal yang paling mencolok dari masa kolonial tersebut adalah kegiatan pendidikan formal maupun informal di bidang kemanusiaan dan keagamaan, yang dilakukan oleh para misionaris (zending di wilayah utara, dan misi di wilayah selatan). Atas nama proyek pemberadaban, pemerintah kolonial melakukan ekspedisi ke daerah-daerah pedalaman dengan tujuan untuk ‘memanusiakan’ bangsa Papua. Para kolonial menempatkan bangsa Papua sebagai ‘kelas ketiga’ dalam strata sosial dan politik. Untuk merealisasikan proyek ‘pemberadaban’ itu, mereka mendatangkan orang-orang non-Papua untuk dipekerjakan sebagai tenaga bantu dalam hal pendidikan dan penyebaran agama (zending dan misi). Kelompok non-Papua ini dikategorikan sebagai kelompok ‘kelas kedua’ yang dianggap kemampuannya lebih tinggi tingkatnya daripada ‘kelas ketiga’. Sedangkan para kolonial sendiri menyebut dirinya sebagai kelompok ‘kelas pertama’ yang memiliki kuasa dan pengetahuan yang paling tinggi tingkatannya. Diferensiasi kelas model kolonial inilah yang menjadi dasar bagi mereka untuk mengendalikan bangsa Papua dalam hal apapun. Akibatnya, bangsa Papua menjadi orang-orang terjajah yang teralienasi di atas tanahnya sendiri.[5]

Tak hanya sampai di situ. Pengalaman ketertindasan dan penganiayaan terhadap bangsa Papua yang berujung pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih terus berlanjut sampai saat ini. Pada tahun 1960, ada harapan besar bagi rakyat Papua untuk memperoleh kemerdekaan ketika pemerintah kolonial Belanda menyatakan janjinya untuk memberikan hak merdeka bagi bangsa Papua. 1 Desember 1961 menjadi tonggak sejarah bangsa Papua. Atas izin kolonial Belanda, Komite Nasional Papua (KNP) mendeklarasikan ‘kemerdekaan’ Papua Barat di Hollandia (baca: Jayapura). Bendera Bintang Kejora dikibarkan berdampingan dengan bendera Belanda sambil menyanyikan lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua” bersamaan dengan lagu kebangsaan Belanda.[6] Akan tetapi, upaya tersebut dipatahkan oleh pemerintah Indonesia yang juga berupaya mengintegrasikan wilayah Irian Barat (baca: Papua Barat) ke dalam Republik Indonesia atas nama pembebasan bangsa Papua dari kolonialisme Belanda.

Sebagai solusinya, Indonesia menyeret Belanda ke dalam penandatanganan Perjanjian New York 1962 karena Presiden Soekarno menganggap keberadaaan negara “Papua Barat” semata-mata hanyalah negara boneka buatan Belanda. Hasilnya, pada 1 Mei 1963, di bawah Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Irian Barat untuk sementara diserahkan kepada pemerintah Indonesia sambil menunggu dilaksanakannya referendum melalui Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) pada 1969, dimana rakyat Irian Barat akan memilih untuk bergabung dengan Indonesia atau berdiri sendiri sebagai negara yang berdaulat. Akan tetapi, harapan bangsa Papua untuk menjadi negara berdaulat tak kunjung nyata. Meskipun hasil PEPERA telah menyatakan bahwa Irian Barat adalah bagian integral dari negara Indonesia, gelombang protes rakyat Papua terus dikumandangkan. Bagi rakyat Papua, proses PEPERA yang seharusnya one man one vote mengandung ketidakadilan dan cacat hukum karena para pemilih hanya diambil dari masing-masing perwakilan wilayah oleh rezim militer Orde Baru yang dengan berbagai cara telah mengintervensi agar memilih bergabung ke Indonesia. Pengambilalihan administratif Indonesia atas Papua menjadi titik pijak perlawanan bersenjata antara bangsa Papua (OPM) terhadap pemerintah Indonesia (aparat keamanan) sampai dengan saat ini. Dalam hal ini, militerisasi menjadi kunci pemberangusan bangsa Papua yang berujung pada eskalasi konflik di Papua.

Faktor lain yang meningkatkan kebencian dan pertikaian setelah 1969 adalah percepatan imigrasi. Investasi berbagai perusahaan asing yang mengeksploitasi sumber daya alam di wilayah Papua, dan Undang-Undang Otonomi Khusus, hanya menjadikan bangsa dan tanah Papua sebagai objek jarahan. Rakyat Papua kehilangan hak-hak atas hidupnya karena dianggap kalah bersaing di hadapan para migran sehingga mereka tersingkir lalu menjadi asing di atas tanahnya sendiri. Mereka tidak lagi ditempatkan sebagai subjek pembangunan yang memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri, tetapi hanya menjadi objek pembangunan yang multak perlu untuk ‘diberdayakan dan ditertibkan’.

Papua di Mata Kolonial dan Kolonialisme di Mata Papua

Dengan melihat fakta sejarah dari masa ke masa, segala bentuk kolonialisme telah meninggalkan kubangan luka bagi bangsa Papua. Di zaman kolonial Belanda, bangsa Papua selalu ditempatkan sebagai orang-orang kelas ketiga. Bercermin pada gagasan orientalisme Edward Said, kolonial Belanda merupakan para orientalis dari negara Barat yang selalu menganggap orang Timur (baca: Papua) sebagai ‘bangsa yang lain’ yang irasional, primitif, inferior, dan percaya pada takhayul. Hal tersebut berbanding terbalik dengan bangsa Eropa yang menganggap dirinya lebih rasional, maju, dan menjadi tolak ukur ‘bangsa beradab’. Dengan demikian, atas nama proyek pemberadaban umat manusia–di balik orientasi eksploitasi sumber daya alam dan manusia–kolonial Belanda yang datang ke Papua berusaha menata kehidupan masyarakat Papua berdasarkan perspektif budaya Barat.

Sebagai contoh, selama masa penjajahan yang beriringan dengan misi penyebaran agama, masyarakat dipaksa untuk tunduk pada norma dan dogma gereja ketika ada praktik dan konsep kebudayaan yang bertentangan dengan ajaran gereja. Di samping itu, dengan menganggap diri sebagai bangsa yang memiliki ilmu pengetahun dan otoritas ilmiah, para orientalis melakukan penelitian lalu menulis dan mempublikasikannya ke tengah publik dengan tujuan agar dunia Barat dapat memahami dunia Timur. Mereka juga mencitrakan berbagai bentuk aturan untuk mendisiplinkan masyarakat lokal dalam hal pekerjaan, pendidikan, maupun kehidupan religius. Tujuannya adalah agar orang Papua dapat diselamatkan dari kekolotan, maju dalam pola hidup, rasional dalam cara berpikir serta beradab dalam hal kemanusiaannya. Akibatnya, orang Papua merasa tercabut dari akar budayanya dan merasa identitas lokalnya berada dalam posisi terancam punah.

Dalam kaitannya dengan kehadiran PT. Freeport di Papua, praktik kolonialisasi dapat dibaca melalui usaha-usaha picik seperti negosiasi bernuansa penipuan, yang dilakukan pihak Freeport ketika berhadapan dengan masyarakat lokal (Suku Amungme) dengan memanfaatkan kekuatan otoritas pemerintah Indonesia maupun pemerintah daerah. Alua mengisahkan bahwa ketika mengetahui bahwa wilayah adatnya akan digarap sebagai lahan tambang, masyarakat Suku Amungme melakukan pemalakan dengan cara menanam patok atau batas dari kayu-kayu yang dibentuk seperti salib sebagai bentuk penolakan terhadap hadirnya pertambangan di atas tanah warisan leluhurnya. Melihat kenyataan itu, pihak Freeport tidak kehabisan akal. Para elit lokal maupun nasional dipakai sebagai tameng untuk melawan sekaligus ‘melumpuhkan’ orang-orang suku Amungme. Dalam hal ini, militerisme rezim Soeharto memainkan peranan besar dalam ‘menaklukkan’ perlawanan tersebut. Selain itu, berdasarkan anggapan bahwa bangsa Papua adalah orang-orang primitif dan suka akan hal-hal baru di luar budayanya, maka berbagai iming-iming berupa jabatan atau pekerjaan yang ‘lebih layak’, barang (sandang, pangan papan) dan uang pun dipakai sebagai alat ‘penjinak’. Hasilnya, suku Amungme ‘kalah’ dan dengan terpaksa menyerahkan ‘rahim ibu bumi’nya untuk dijarah dan dieksploitasi oleh kolonial baru: PT. Freeport.

Pada titik inilah, tumbuh kolonialisme baru (neokolonialisme) berwatak kapitalis dalam skala global. Sekali lagi, atas nama ‘perbaikan’ kehidupan ke arah yang ‘lebih baik’, masyarakat diperalat sebagai budak sekaligus penyokong kapitalisme dan neokolonialisme. Mereka diberikan jabatan di perusahaan atau menjadi buruh ‘bergaji besar’. Keluarganya dibangunkan rumah tembok dan diberi dana bantuan berupa beasiswa pendidikan ke luar negeri. Pembangunan berbagai jenis infrastruktur pun direalisasikan, seperi jalan raya beraspal, bandara udara berskala internasional, pelabuhan laut, gedung gereja dan sekolah yang megah, pertokoan dan supermarket, serta berbagai simbol modernitas lainnya. Rekaman fakta ini dibaca orang Papua sebagai usaha merebut simpati publik, sekaligus sebagai bukti bahwa masyarakat lokal diperhatikan. Hemat saya, meskipun masyarakat lokal dilibatkan dalam proses produksi dan konsumsi, toh pada akhirnya praktik neokolonialisme dan kapitalisme terselubung jenis ini selalu membawa keuntungan yang terus mengalir ke pusat imperial (Amerika sebagai empire). Dalam hal ini, kehidupan masyarakat pribumi selalu ada di bawah pengaruh neokolonialisme dan kapitalisme, di mana para elit lokal (pemerintah Indonesia dan PEMDA Papua) dipakai sebagai pengelolanya. Meminjam istilah “deep colonialism”-nya Lorenzo Veranici, apa yang telah dan sedang dilakukan oleh Freeport yang berafiliasi dengan elit lokal turut menegakkan penundukan masyarakat adat dan berimbas pada meningkatnya praktik neokolonialisme yang terus menindas dan memarginalkan bangsa Papua; suatu bentuk praktik politik terselubung (Young, 2016).

Kolonial Belanda yang telah angkat kaki dari bumi Cenderawasih sejak 1944 sama sekali tidak menjamin kemerdekaan bangsa Papua. Berbagai klaim tentang sejarah pengintegrasian wilayah Papua Barat (Baca Papua) ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih saja diperdebatkan. Bagi mereka, dengan melihat napak tilas Freeport di Papua sebagai sebuah neokolonial, Pendudukan Indonesia dan Belanda adalahkolonialisme yang telah meninggalkan kubangan luka yang sama bagi bangsa Papua. Kolonial Belanda yang pernah menjajikan penyerahan kedaulatan penuh kepada bangsa Papua pada 1970 tak pernah dipenuhi sampai detik ini. Hal ini berimbas pada kolonialisme. Dalam imajinasi komunal tentang masa lalunya: andai saja pada 1970 itu kolonial Belanda menyerahkan kedaulatan penuh kepada Papua, maka Papua telah menjadi bangsa yang merdeka tanpa kolonialisme Freeport dan Indonesia. Selain menaruh kebencian dan amarah terhadap kolonial Belanda karena janji usang itu, mereka juga menaruh kebencian, bahkan lebih membenci kolonialisme Freeport dan Indonesia. Dalam hal ini, Indonesia dianggap menjadi penyebab utama penderitaan dan marginalisasi bangsa Papua di atas tanahnya sendiri. Bagi mereka, PEPERA adalah hasil politisasi atas kepentinngan ekonomi kapital global untuk melegitimasi proses aneksasi wilayah Papua ke dalam NKRI agar Freeport mendapatkan akses yang mudah dalam mengeksploitasi sumber daya alam dan manusia Papua.

Masih pada tataran berakhirnya masa kolonial, berbagai kebijakan dan program pembangunan yang diterapkan pemerintah Indonesia di wilayah Papua sampai saat ini, dan mungkin nanti, masih terobsesi dengan pola kolonialisme yang orientalis. Dengan membenamkan stereotip fiksional tentang bangsa Papua yang ‘belum maju’, ‘tertinggal’, ‘memiliki sumber daya manusia yang rendah’, ‘miskin’, dan ‘ketinggalam zaman’. Dengan anggapan itu, pemerintah Indonesia dengan getolnya beusaha ‘memberadabkan’ Papua lewat program dan proyek pemerataan pendidikan, kesehatan, dan infrastuktur, serta pengembangan pariwisata maupun perluasan areal pertanian, peternakan dan perkebunan; termasuk penetapan wilayah Papua sebagai daerah otonomi khusus. Semuanya dilakukan dalam rangka ‘menyejahterakan’ masyarakat Papua sebagai bagian dari wilayah NKRI, yang masih ‘tertinggal’, sekaligus sebagai ‘obat penyembuh’ luka masa lalu.

Dekolonisasi dan Harapan ‘Kemerdekaan’ Bangsa Papua

Para pemikir pascakolonial menyatakan bahwa dampak kolonialisme tidak bisa dihilangkan. Sebab, kolonialisme meniadakan berbagai produk budaya hasil kolonialisasi sehingga merehabilitasi kebudayaan asli adalah menjadi mustahil. Satu hal yang masih mungkin untuk dilakukan adalah menciptakan sesuatu yang baru, yang memiliki nuansa resistensi. Dalam hal ini, resistensi tidak dipahami dalam arti menghidupkan kembali identitas kultural yang ‘asli’ lalu dipertentangkan atau diperhadapkan dengan segala hal yang berbau Barat, tetapi dengan cara-cara kreatif sebagai bentuk ekspresi ketidakpuasan atas situasi ketidakadilan yang menimpa kehidupan orang-orang terjajah.

Sebagai contoh, di Papua, meskipun pemerintah maupun pihak perusahaan telah menyediakan rumah bantuan bagi rakyat Papua, mereka lebih memilih untuk tinggal di hutan, menjaga hasil kebunnya, sambil berburu atau memancing. Rumah bantuan tersebut malah dijual ke para perantau (transmigran Papua) atau dibiarkan tak terawat sehingga penuh dengan rayap dan sarang laba-laba. Bahkan ada yang memilih tidur di pondok kecil (honai) yang dibangun di samping rumah bantuannya. Selain itu, ketika kita melintasi daerah perkotaan, mama-mama Papua sering berjualan (pinang, tas rajutan-noken[7], gelang, kalung dari pernak-pernik yang diperolah dari alam) di depan pertokoan, mal, supermarket, perkantoran, dan bahkan di atas trotoar jalan dengan beralaskan karung. Ada juga yang memilih untuk berjualan di luar gedung pasar yang telah disiapkan pemerintah, sehingga para pedagang non-pribumi lah yang menempati gedung tersebut. Dengan beralaskan karung dan beratapkan langit, mama-mama Papua tetap setia menjajakan hasil kebunnya setiap hari. Fenomena ini tidak dilihat sebagai bentuk ‘ketundukan’ atau ‘kalah bersaing’nya mereka di tengah berbagai kontestasi kehidupan, tetapi bentuk perlawanan sehari-hari yang kadang dilihat dari kacamata orientalis sebagai ‘yang lain’. Sesungguhnya, mereka adalah orang-orang berdaya yang tidak mutlak tunduk pada pola pemberdayaan dan humanisasi versi penguasa maupun kapitalis. Dari mereka, kita belajar tentang kemanusiaan yang ekologis, yakni kehidupan yang berasal dari alam, oleh alam, dan untuk alam.

Tak hanya itu. generasi muda Papua saat ini sedang gencar menulis berbagai artikel maupun karya sastra berupa puisi, cerpen, dan novel yang tergabung dalam Komunitas Satra Papua (KoSapa), serta musik kontemporer; termasuk film dokumenter yang bernaung di bawah komunitas Papuan Voices. Jika dilihat dari tradisi dan budaya mereka, semua aktivitas tersebut bukan merupakan warisan leluhurnya. Mereka justru menggunakan sarana-sarana tersebut sebagai media perlawanan terhadap segala bentuk neokolonialisme yang tampak kian hegemonik. Melalui karya-karyanya yang dipublikasikan, mereka berupaya menyuarakan segala hal yang menjadi kegelisahan dan harapan hidup rakyat Papua. Inilah bentuk-bentuk resistensi kaum muda Papua di sepanjang jalan menuntut keadilan bagi bangsanya agar di suatu hari nanti tidak ada lagi penindasan, penipuan, genosida, dan berbagai stigma maupun stereotip fiktif di atas tanah warisan leluhurnya: West Papua, ‘surga kecil yang jatuh ke bumi’.

Mengakhiri tulisan ini, saya mengutip beberapa penggalan bait puisi “Monolog Bumi Terjajah” karya Alex Giyai:

“Persada semakin miris di pangkuan barbarisme dunia
Dalam oligarki tirani bengis yang berwatak jahanam
Bumi keriting meringkih perih di genggaman keparat
Digilas para badut-badut korporat seraut bertopeng
Berjabat erat, jiwa-jiwa benalu lokal paling serakah
(…)
Bumi keriting merintih dengan tanah yang cucur
Dalam ratapan terhujam rapuh diam-diam terkuras
Pantaskah perut bumi Cenderawasih harus terjajah?
Oh tidak, sadar bergerak bebaskan rakyat dan tanah air
Sebelum bintang-bintang kian jatuh di liang kemusnahan”

Penulis adalah Pemerhati isu Papua. Mahasiswa Magister Kajian Budaya, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.
 

 

Pustaka
Alua, Agus. 2006. Papua Barat dari Pangkuan ke Pangkuan: Suatu Ikhtiar Kronologis. Jayapura: Biro Penelitian STFT Fajar Timur.
Bandel, Katrin. “Kajian Pascakolonial” (manuskrip).

Gandhi, Leela. 2006. Teori Poskolonial: Upaya Meruntuhkan Hegemoni Barat (edisi terjemahan). Yogyakarta: Qalam.

Leith, Denise. 2003. The Politics of Power: Freeport in Soehartos’s Indonesia. University of Haway Press.

Poulgrain, Greg. 2017. Bayang-Bayang Intervensi, Perang Siasat John F Kennedy dan Allen Dulles atas Sukarno (edisi terjemahan). Yogyakarta:Galang Press.
Said, W. Edward. 2001. Orientalisme. Bandung: Penerbit Pustaka.
Tim Ekspedisi Kompas. 2008. Ekspedisi Tanah Papua-Laporan Jurnalistik Kompas: Terasing di Pulau Sendiri. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Catatan Kaki
[1] Uraian singkat ini dibuat berdasarkan hasil pembacaan penulis atas buku “Ekspedisi Tanah Papua: Laporan Jurnalistik Kompas” (2008) dan “The Politics of Power: Freeport in Soehartos’s Indonesia” (2003)

[2] Lihat laporan perjalanan Worbes Wilson yang berjudul The Conquest of Cooper Mountain (1989).

[3] Allen Dulles adalah adik kandung Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, John Foster Dulles. Dikisahnkan bahwa keluarga Dulles memiliki hubungan yang erat dengan pengusaha raksasa minyak Amerika Serikat, Rockefeller. Dulles, yang juga berprofesi sebagai pengacara, sering membantu perusahaan minyak Belanda dan Amerika ketika menghadapi masalah yang berhubungan dengan investasi di wilayah Indonesia. Dari situlah Dulles mulai berkeinginan menguasai sumber daya alam di Papua, termasuk gunung emas di Erstberg.
[5] Di samping upaya perluasan daerah jajahan, para kolonial juga melakukan proyek penelitian di bidang antropologi maupun ekologi. Dalam rentang waktu tersebut, tercatat ada 140 lebih ekspedisi dari beberapa negara Eropa dan Amerika Serikat ke Tanah Papua.

[6] Pada 1 Desember 1961, teks proklamasi kemerdekaan ‘negara’ Papua Barat tidak dibacakan karena sesuai janji kolonial Belanda, teks tersebut akan dibacakan pada saat kemerdekaan definitif di akhir tahun 1970 atau awal 1971 ketika pemerintah Belanda menyerahkan kedaulatan sepenuhnya. Pada saat itu, sebuah konstitusi yang terdiri dari 129 pasal juga disusun dan diumumkan secara resmi bersamaan dengan dibentuknya 12 partai politik (Alua, 2006). Sampai dengan saat ini, semua persiapan itu hanya menjadi mimpi yang tak kunjung menyata. Bagi bangsa Papua, ‘perginya’ kolonial Belanda masih menyisakan janji usang yang akan terus ditagih sampai mereka benar-benar memperoleh kedaulatan sepenuhnya sebagai bangsa yang merdeka.

[7] Noken atau tas rajutan adalah karya seni yang terbuat dari benang hasil pintalan dari kulit kayu genemo. Saat ini, ada banyak jenis noken yang tidak lagi dirajut dari benang aslinya, tetapi menggunakan benang-benang berwarna, hasil produksi pabrik benang yang banyak dijual di toko maupun pasar. Ada juga dibuat dengan tulisan ‘Papua’ atau ‘West Papua’. Fenomena ini tidak berarti bahwa masyarakat lokal tunduk pada hegemoni kolonial, tetapi sebagai bentuk perlawanan dan ungkapan kerinduan untuk menjadi bangsa ‘Papua Barat’ yang ‘merdeka’ dari berbagai bentuk eksploitasi dan diskriminasi serta penindasan.
 
Gambar utama: suarakolaitaga.blogspot.com

LEPEMAWI : Tony Wenas Bohongi Publik Terkait Tailling Freeport

Dampak Limbah Tailing PT.FI (foto/dok LEPEMAWI Mimika - JATAM)


Siaran Pers LEPEMAWI Mimika - JATAM, 4/10/2022

 

Tony Wenas Bohongi Publik Terkait Tailling Freeport

 

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PT FI), Tony Wenas, melakukan disinformasi dan pembohongan publik dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR-RI pada Selasa, 27 September 2022. Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPR-RI dengan petinggi-petinggi Freeport tersebut, Tony Wenas mengklaim bahwa pengelolaan tailing PT FI selama ini sudah sesuai peraturan dan tidak menimbulkan permasalahan, baik bagi lingkungan hidup maupun bagi warga.

Menurut Wenas tailing yang dihasilkan dari sisa produksi tambang PT FI tidak beracun dan berbahaya serta terbukti aman, karena limbah PT FI sudah dibebaskan dari Merkuri dan Sianida sebelum dibuang ke sungai. “Ia aman dimakan hewan,” katanya.

Lebih lanjut, Tony Wenas juga menyebutkan bahwa pendangkalan sungai-sungai akibat sedimentasi buangan tailing tersebut sudah diperkirakan dan diantisipasi dengan baik oleh PT FI dengan membangun dan memperluas tanggul tailing di Sungai Ajkwa sesuai dengan dokumen AMDAL Freeport 1997.

Namun faktanya, pembuangan tailing PT FI melalui sungai-sungai hingga ke Laut Arafuru ini telah menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan menimbulkan kerugian materi maupun non-materi bagi warga, yang bahkan tinggal jauh dari operasi pertambangan PT FI.

Perlu diketahui, PT FI hingga saat ini menggunakan kriteria wilayah konsesi untuk memetakan dampak terhadap warga dan memberikan kompensasi, sehingga PT FI hanya mengakui lima daskam (dasar kampung) Suku Kamoro dan tiga kampung Suku Amungme yang terdampak operasinya.

Kelima daskam tersebut yakni : Nayaro, Tipuka, Ayuka, Nawaripi dan Koperapoka; serta tiga Desa suku Amungme yakni Kampung Singa, Arwanop dan Waa. Di luar kelima daskam Suku Kamoro dan tiga Desa Suku Amungme ini, PT FI enggan bertanggung jawab atas kerugian yang diterima warga akibat operasi pertambangannya.

Dengan kata lain, PT FI menjadikan kompensasi atas segelintir kelompok di lima daskam dan tiga Desa tersebut sebagai pembenaran bahwa mereka telah bertanggung jawab pada warga terdampak operasi pertambangan mereka.

Nyatanya, jauh di luar konsesi PT FI, terdapat Sekitar 23 kampung yang tersebar di Distrik Jita, Distrik Agimuga dan Distrik Mimika Timur Jauh, yang selama ini tidak pernah diakui oleh PT FI sebagai warga terdampak operasinya, menderita akibat cemaran tailing PT FI. Di aliran sungai pembuangan tailing, sering kali kejadian ikan-ikan mati busuk, dalam jumlah, mengerikan, banyaknya. “Kejadian ini tak pernah terjadi sebelum Freeport membuang tailing ke sana,” tutur Doliey dari organisasi Komunitas  Peduli lingkungan Hidup (Lepemawi) yang fokus isu kerusakan lingkungan hidup di Timika.

Akibat lebih parahnya dari pembuangan tailing ini, yang lepas dari antisipasi Freeport, adalah pengendapan material di dasar sunggai yang mengakibatkan pendangkalan sungai. Sungai ini, sebelum mengalami pendangkalan, adalah sarana transportasi warga di sana. Sekarang ia tak bisa lagi dilewati.

Suku Amungme di Agimuga serta Suku Sempan di Jita dan Mimika Timur Jauh, adalah masyarakat asli yang secara turun temurun telah mendiami wilayah-wilayah tersebut.  Namun, sejak PT FI menggelontorkan milyaran ton tailing ke Sungai Aghawagon, Otomana hingga Ajkwa, masyarakat asli yang tinggal di tiga distrik tersebut kehilangan sarana transportasi sungainya. Hingga kini, setidaknya 230 ribu ton per hari, tailing Freeport digelontorkan ke sungai-sungai tersebut.

Lebih dari enam ribu jiwa di  tiga distrik ini adalah penerima akibat langsung kerusakan lingkungan sejak Freeport beroperasi.

Selain sarana transportasi, sungai adalah salah satu  identitas/Semboyan  yang melekat pada masyarakat asli Papua, termasuk juga di Mimika. Sebagaimana istilah “tiga S” yang melekat pada masyarakat asli Papua: sagu, sungai, dan sampan.

Tanpa izin warga, sungai-sungai ini telah dirampas dan dijadikan sebagai “kanal” limbah tailing Freeport. Selain Sungai Aghawagon dan Otomana yang dijadikan sebagai aliran pembuangan tailing hingga ke tanggul, setidaknya terdapat enam sungai lainnya yang hancur, bahkan hilang akibat tailing Freeport. Antara lain: Ajkwa atau Wanogong, Minajerwi, Yamaima, Nipa, Kopi dan Sampan.

Sungai-sungai ini mengalami pendangkalan akibat sedimentasi dari limbah Freeport, menyempit mulut sungainya, hingga menjadi daratan.

Kerugiannya bagi tiga distrik ini maha besar: Ekosistem perairan, yang sebelumnya, menjadi ruang hidup serta sumber pangan dan penghidupan warga, kini rusak dan ikan-ikan mati dan menghilang. Ikan-ikan ini, sumber pangan warga, mati busuk dalam jumlah sangat besar, setidaknya tiga kali. Kejadiannya, tercatat pada April 2016, jutaan ikan mengambang busuk di tanggul barat freeport hingga pelabuhan Amamapare. Kejadian berulang, pada Febuari 2020, ribuan ikan mati membusuk di pelabuhan Amamapare lagi. Sebulan kemudian, ribuan ikan mati ngambang di Tanggul Timur Freeport.

Menurut penuturan salah satu warga di Kampung Manasari, Distrik Mimika Timur Jauh, para pembeli di pasar Mimika, kebanyakan enggan membeli ikan jika mereka tahu ikan tersebut diambil dari Sungai Ajkwa dan sekitarnya.

Belum lagi untuk urusan transportasi, tidak jarang warga harus menunggu pasang surut air laut hingga 5-6 hari agar perahu mereka bisa melintas sungai dan muara yang dipenuhi sedimen tailing. Itu pun masih harus berhadapan dengan ombak tinggi di lautan karena mereka harus memutar menjauhi pesisir untuk menghindari sedimentasi. Sering kali warga harus membuang komoditas hasil bumi, ternak dan dagangan mereka di tengah laut agar mengurangi beban perahu untuk selamat sampai ke tepian. Bahkan Ketika terjebak sedimen tailing di sungai atau muara, warga harus mendorong perahu mereka hingga 30 Km selama berjam-jam.

Pilihan warga untuk memutar jauh ke laut lepas demi menghindari sedimen ini, telah meningkatkan jumlah kecelakaan kapal di Mimika sepanjang 2011-2022. Terparah pada 4 Desember 2019, di mana satu longboat (Viber) yang mengangkut sembilan warga menuju Distrik Agimuga, terbalik akibat dihantam ombak di muara Sungai Sampan di sekitar Pulau Puriri. Peristiwa ini menyebabkan satu orang dinyatakan hilang dan delapan lainnya selamat setelah delapan jam terombang-ambing di lautan bertahan dengan mengandalakan jerigen kosong sebagai pelampung.

Freeport enggan bertanggung jawab atas peristiwa ini dan peristiwa serupa lainnya, karena tidak menganggap kerugian warga ini sebagai akibat dari operasinya. Lagi-lagi hanya berdalih dengan kriteria wilayah terdampak yang selama ini mereka gunakan, yakni lima daskam dan tiga Desa saja. Padahal dengan semakin parahnya sedimen di sungai dan muara, warga juga turut kehilangan akses atas pelayanan publik seperti pendidikan dan Kesehatan. Warga terisolir akibat sedimentasi dari tailing Freeport ini.

Bahkan, terdapat satu kampung yang penduduknya harus mengungsi karena kampungnya dikepung oleh endapan limbah tailing. Pada 2017, masyarakat Suku Kamoro yang telah mendiami Kampung Pasir Hitam kampung secara turun-temurun dipaksa kehilangan tanah leluhurnya karena digusur oleh tailing Freeport.

Mereka kehilangan tempat tinggal, rumah, kenangan, bahkan cita-cita leluhur mereka. Warga Kampung Pasir Hitam mengungsi ke kota ikut sanak saudara, ada juga masyarakat yang mendirikan kamp-kamp di pinggir Sungai Yamaima. Tidak ada lagi kehidupan di kampung mereka yang telah dikepung limbah. Limbah tailing PT FI yang dibuang serampangan ini mempengaruhi kesehatan warga, terutama di wilayah pembuangan limbah.

Amatus, salah seorang warga masyarakat adat yang terdampak, berkata, “Anak perempuan di Kampung Pasir Hitam mempunyai penyakit akut yakni sakit kepala yang datang tiba tiba, penyakit kulit, sesak nafas, kaki dan tangan kram, hilangnya nafsu makan. Akibatnya, banyak korban meninggal setiap hari dan bulannya.

“Hal ini berdampak dari setiap harinya kami berdiri dan berpijak dengan menghirup udara limbah tailing Freeport, mandi tailing, cuci pakai air tailing,” tuturnya.

Tidak hanya manusianya, habitat buaya di kawasan sungai dan muara pun hancur akibat tailing Freeport hingga memaksa buaya-buaya untuk keluar dan memasuki pemukiman warga. Di tahun ini saja, setidaknya sudah tercatat tiga peristiwa buaya masuk ke pemukiman warga. Pertama pada 21 Januari 2022, buaya sepanjang tujuh meter menerkam warga di Ayuka, Distrik Mimika Timur Jauh. Kedua, pada 17 Februari 2022 sekeor buaya muncul ke pemukiman warga di sekitar Jembatan 2 Pomako di Distrik Mimika Timur. Ketiga, pada 16 Maret 2022 seekor buaya muncul di kawasan Bandara Mozes Kilangin.

Kompensasi Transportasi yang juga disinggung Tony Wenas dalam rapat dengan Komisi IV tersebut juga isapan jempol belaka. Padahal kompensasi bus gratis yang diberikan oleh PT FI hanya ada di Kampung Nayaro saja. Sedangkan kampung-kampung lainnya, apalagi kampung di luar lima daskam dan 3 kampung dalam kriteria wilayah terdampak PT FI, sama sekali tidak ada.

Termasuk juga klaim bantuan penyedian motor tempel, yang kami tidak pernah temui ada di lapangan. Kalaupun memang ada, seharusnya Tony Wenas harus menjelaskan itu dengan detail. Sedangkan kami, warga yang sehari-hari ada di kampung tidak pernah merasakannya.

 

Pembaruan AMDAL Freeport Adalah Penipuan Publik

Tak hanya berbohong dan menyembunyikan fakta terkait permasalahan tailing Freeport dan pemenuhan kompensasi, Tony Wenas dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPR-RI tersebut juga menyebutkan soal AMDAL Freeport tahun 1997 yang mengakomodir pembuangan tailing ke Sungai Aghawagon-Otomona dan diendapkan di Sungai Ajkwa.

Namun Tony Wenas tidak menyebutkan bahwa selama Freeport beroperasi, bahkan hingga penyusunan AMDAL 1997 yang dia banggakan itu, masyarakat asli yakni suku Kamoro, amungme dan Sempan sama sekali tidak pernah dilibatkan. Artinya Freeport masuk ke Papua tanpa izin dari penduduk asli.

Dalam upaya pembaruan AMDAL-nya pada 2020 lalu pun, Frreport Indonesoa juga telah melakukan manipulasi dan memecah belah warga suku asli. Freeport diduga telah melakukan penipuan dan cara kotor dengan menyembunyikan informasi terhadap warga lingkar tambang di Kabupaten Mimika, Papua dalam proses penyusunan dokumen AMDAL yang baru.

Freeport tengah melakukan pengembangan dan optimalisasi tambang bawah tanah dan tambang terbuka di Kabupaten Mimika hingga kapasitas maksimum 300.000 ton ore per hari. Atas rencana tersebut, Freeport harus melakukan penyesuaian dan pembaruan AMDAL atau Addendum.

Proses penyusunan AMDAL baru di tengah situasi pandemi COVID-19 inilah yang penuh kejanggalan, dilakukan dalam proses yang singkat, tidak transparan, menyembunyikan dokumen draf rencana AMDAL baru hingga terindikasi diduga untuk memanipulasi persetujuan warga.

Sebelumnya, tanggal 23 Juli 2020, Freeport mengundang perwakilan warga Kampung Ayuka, Tipuka, Nawaripi, Koperapoka, Nayaro, Arwanop, Waa/Banti, dan Tsinga untuk hadir dalam kegiatan pelatihan AMDAL yang dilaksanakan pada 27-28 Juli 2020. Dalam surat menyatakan bahwa dasar kegiatannya adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) No. 17 tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses Analisa Dampak Lingkungan dan Izin Lingkungan.

Namun tidak lama berselang, hanya dua minggu, pada 5 Agustus 2020, datang kembali surat dari Freeport yang berisi undangan Konsultasi Publik yang akan dilaksanakan pada Jumat, 7 Agustus 2020. Setelah itu, datang kembali surat dari Freeport tertanggal 11 Agustus 2020 yang berisi perihal yang sama, undangan konsultasi publik dalam rangka penyusunan dokumen AMDAL yang akan dilaksanakan pada 13 Agustus 2020.

Begitu cepat dan singkatnya proses Pelatihan AMDAL hingga proses Konsultasi Publik ini merupakan kejanggalan yang mengindikasikan upaya Freeport mengelabui warga dengan memanfaatkan percepatan pembahasan dan penyusunan AMDAL menunggangi masa pandemi Covid-19 saat itu.

 

Narahubung: Doliey Kum Kordinator Umum Komunitas Peduli  Linkungan Masyarakat Wilayah Mimika Timur Jauh (LEPEMAWI), 082198456188

Ki Bagus, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), 085781985822


TerLampiran Foto -Foto 









Kami DiRacuni Freport


Kami DiRacuni Freport

Nemangkawi
Bertumbuh
bersama Tuan 
Atas tanahnya

Anak panah putih
Yang berwajah 
Amungme dan Kamoro
Digaruk habis
Demi perut negara

Nemangkawi
Keramatnya Amungme
Anak panah putih
Terbentang salju putih
Tempat modal Paman Sam 

Julukan 
Anak panah putih
Mengalirkan darah
Anak- anak Amungme 
Tuannya diringkus Besi baja

Hasil paru-paru dunia
Mencemari Pola
Kehidupan Bangsa Kamoro
Terbuang jahu 
Tak terlihat diguling ombak
Mati kering pun ditakhirkan.

Kami punya tanah 
Tapi diberikan racun tailing
Kami punya tempat keramat
Tapi dibabat, dan tergulingkan
Sepak diringkus mati Senjata.

Diatas kematian suara sensor
Disambut lagi suara Truk raksasa
Ditanah mana dikuburkan
Ketika tanahku dicemari Racun Tailing 
buatan Freport.

Nemangkawi
Masih ada julukan 
Anak panah putih
Kasih putus pencuri
Ratakan dalam lubang Freport.

Karya Fransiskus Tsolme

Tambang Merusak Hidupku


Tambang Merusak Hidupku
                                      
Alam negriku...
yang kaya akan budaya...
yang kaya dari hasil bumi dan laut...
yang diwariskan dari moyang leluhurku...
turun dari generasi ke generasi...

Agama jadi jembatan mereka datang...
dari penjuru dunia mereka berlayar datang...
pada tahun 1967 mereka merusak hidupku...

Negri kami jadi santapan mereka...
tanah kami dikeruk hasilnya...
tanpa kami tahu....
hutan kami ditebang habis...
tanpa kesepakatan...
kami tak dapat makanan lagi...

Berjejer pabrik mereka susun...
kotoran pabrik jadi air minum kami...
pabrik bukan untuk kita juga...
kita layaknya penonton setia...
tanpa campur tangan kita diam...

Apakah pernah mereka sempat berpikir...
pabrik yang mereka nikmati hasilnya...
tanpa memperdulikan ekosistem sekitar...
air jadi kotor...
laut pelabuhan pamako jadi rusak...
dan nelayan kami susah dapat hasil lautnya...
semua karna mereka yang datang...

Mereka datang mengambil semua...
dari laut hingga darat...
dari budaya hingga manusia...

Kritik tak lagi didengar...
demonstrasi dianggap separatis...
angkat senjata dianggap teroris...
lalu, dengan cara apa kami merebut hak kami...
Sedangkan tanah kami dirampas...
hutan kami ditebang habis...
dan kamu pun tiap hari semakin habis...

Tanah kami punya...
Laut kami punya...
Tetapi kami jadi pengemis diatas tanah kami...

 Karya Stella Tebai 
Amungsa, sabtu 25 April 2020

PT.Freeport dalam Kewaspadaan





Oleh: Deteanus Abugau


Kepentingan untuk rakyat Papua memerlukan pertimbangkan antar Tujuh wilayah yang mendiami di Tanah Papua dan melihat hadirnya perusahan Freeport di tengah suku-suku yang mendiami area Freeport atau pun kepada para pekerja Orang Asli Papua, perlu mempertanyakan apakah Freeport akan merusak seluruh Papua ataukah hanya area Freeport pada masa yang akan datang? dan yang paling terutama kesadaran penting untuk suku Amungme dan Kamoro menyangkut pada anak cucu berikutnya, di manakah mereka akan hidup untuk mencari makan dan minum serta tempat berburu, bila Freeport di tutup dan apakah lingkungan alam freeport akan kembali semula seperti tahun 1960-an dengan jaminan penuh. Tetapi di sayangkan para penguasa Freeport akan membiarkan dan tidak akan ganti rugi alam menjadi semula dan tidak menafkahi kehidupan dua suku tersebuat lagi, karena merupakan acountabilitas lagi.  Maka dengan ringkas saya menulis bagian dari catatan untuk kesadaran demi anak cucu kedepan.

Sejarah PT. Freeport Indonesia masuk ke tanah Amungsa dan Bumi Kamoro penuh dengan kebohongan terhadap orang-orang tua . Penipuan untuk merampas hak-hak warisan leluhur  contoh terjadi pada tahun 1960-an dimana Gunung Nemangkawi yang berlimpa ganda dengan Emas, Perak, Timah, Solibidium, yang ditutupi oleh salju abadi ditukar dengan 1 kaleng korner, tembakau & Kampak untuk menguasai tempat kedua suku tersebut.

Hal serupa terjadi di Kuala Kencana pada tahun 1994 pemerintah dengan paksa (todong dengan senjata) terhadap masyarakat adat untuk menyerahkan tanah adat kepada pemerintah agar dipergunakan untuk kepentingan PT. Freeport Indonesia bersama para kapitalis. Tanah dengan ukuran 25,000 hekter dibayar (sebagai rekognisi) kepada masyarakat adat Kamoro dari Iwaka dengan:
1. 150 Drem kosong
2. Rumah berbahan dasar triplex
3. Renovasi gedung gereja
4. Memberi bantuan obat

Apakah ganti rugi diatas sebanding dengan tanah seluas 25,000 hekter? wahhh....SADIS...PT. Freeport Indonesia mengakui dirinya bahwa sudah tidak punya hutang lagi kepada Masyarakat adat pemilik hak ulayat Kuala Kencana yaitu Amungme dari Arowanop dan Kamoro dari Iwaka.

Potret Gunung NemangKawi Dulu & Sekarang.Freeport McMoRan adalah perusahan tambang asal Amerika Serikat & pertama di Indonesia.Maka Kehadiran Freeport di tanah Amungsa bumi kamoro tentu saja melalui negara Indonesia.Namun demikian Negara sudah mengubah potret Nemangkawi ini, seperti Gunung 1 tertampak. Maka negara sudah menampar wajah orang Papua secara serius & berkelanjutan tidak ada harapan untuk hidup lagi kedepannya.

Akan tetapi kondisi belakangan ini & kini terlihat bahwa negara melalu seperangkat regulasinya bernyanyi sedemikian keras & bernyaring sedemikian kurang ajar.Tanpa mereka dipahami ujung dari permainan atau kisruh Negara Freeport belakangan ini sebagai kebodohan.

Hai!! Marilah generiasi Amungme & Kamoro serta orang Papua melihat bersama hak kesucian. Penghilangan hak suci Amungme bukanlah perkara kecil bagi negara ini &para korporasi, tapi mutlak di perjuangkan dengan cara2 yang bermartabat, demi keadilan bagi bangsa Papua.

Nemangkawi ada di tanah Amungsa& bumi Kamoro...,

Gunung Nemangkawi di Tanah Amungsa dan Bumi Kamoro
Analisis Pribadi, Ketika saya menganalisa sejarah pelepasaan tanah Kuala Kencana pada tahun 1994 adalah CACAT HUKUM dimana pada saat itu Papua menjadi daerah Daerah Operasi Militer (DOM) sehingga orang-orang tua tidak punya kekuatan untuk mempertahankan pendapat mereka. Lebih disayangkan lagi melihat orang-orang tua yang tidak tahu membaca, menulis dan tidak tahu berbahasa Indonesia (buta huruf).

"Dulu Zaman Presiden Soeharto" pelanggaran HAM terhadap Masyarakat sipil orang Papua sangat tinggi sampai dengan kehilangan jutaan nyawa, dan orang Indonesia tidak merasa bahwa masyarakat Papua itu bagian dari Negara kesatuan Republik Indonesia NKRI melainkan orang Papua bukan pemilik tanah Freeport itu sendiri.

Sekarang Pemerintah Pusat Mendekatkan degan masyarakat Papua untuk mendukung agar Operasi penambangan Freeport ini, diolah oleh Pemerintah Indonesia."Pernyataan Saya" Masyarakat Papua tidaksepakat bila orang Amerikamengola Freeport melaluiPemerintah Indonesia, terutama harus selesaikan masalah pelanggaran HAM di Tanah Papua dari tahun 60an sampai dengan 90an di area PT. Freeport dan rakyat yang terancam melalui PT. Freeport sehingga untuk selanjutnya akan di atur bersama Pemerintah Indonesia kelola Penambangan PT.Freeport di tanah Papua atau kah ditutup.

Kalau sebelum selesaikan persoalan itu mohon sabar dalam kegiatan aksi demo,dukungan pemerintah dll. Pasti Tuhan punya waktu untuk kami Masyarakat Papua.

" Heran" Selama 50th Freeport berada di tanah Amungsa.Tidak ada kontirbusi berupa apapun bagi masyarakat Papua maupunmasyaratlokal sesuai kesepakatan MOU tahun 1974. Saat ini Masyarakat hak ulayat merasa dirugikan oleh Freeport McMoran. Itu artinya bahwa" SETAN"sudah makan" Jantung dan uluh hati Papua pada umumnya dan khususnya suku Amungme &bumiKamoro. Saat ini berbagai macam manusia di belahanduniaberbicara tentang Freeport baik dari kalangan petinggi Negara,suku,ras pemerintah Daerah,lembaga adat,menamai masyarakat Lokal, tokoh pemuda maupun kaum Intektual. Semua elemen ini bukan untuk menyelamatkan orang Papuadankeduasuku yang sedang sakit tetapi mengurus kepentingan masing2 demi ekonomi keluarga.

setiap orang Papuamaupun 2 suku yang berdomisili di areal mimikamenyatakanbahwa : Freeport Tutup.dalamhaliniTerlihat ada sebagian orang Papua menyatakan tutup FREEPORT & sebagian menyatakan dilanjutkan Kontrak karya FREEPORT di tanah Amungsa-bumi Kamoro di Timika atau dinasionalisasikan.

Mereka yang menyatakan tutup Freeport adalah mereka memahamipersoalan yang terjadiditanah Papua agar memintahsolusi Pemerintah pusat. Artinya tutup Freeport dan memilih memintahakmenentukannasibsendiri bagi Rakyat Papua Barat di karenakan hadirnya PT.Freeport sebagai pembungkaman sejarah Papua Barat yang mana telah merdeka dan proklamsikan pada 1 Desember 1961. Dan ketakutan hilangnya hutan, gegarnya budaya kedua suku, limbah dari freeport menyebar seluruh Papua, dampak kemiskinan akan terasa. Di bandingkan yang nasionalisasi mereka hanya sebagai kepentingan ekonomi keluarga dan kepentingan negara kolonial Indonesia serta kepentingan kaum kapitalist dan imprealist.

Masyarakat adat Amungme & kamoro di areal konsesi Freeport berhak menarik tanah adat ditangan negara ini. Atau berhak memilih & membelah Freeport. Karena alasan adat & budaya.
Tapi juga berhak menukar SDA ke negara lain dengan sesuatu yang lebih luas dengan Waktu tertentu.
Pemerintah pusat jangan lupakan bahwa di sudut Gunung Nemangkawi (Carstenzs) ada pemiliknya. Cukup kami menderita kerugian selama 50 tahun karena KK I tahun 1967 - 1990 dan KK II tahun 1991 - 2021, pemerintah pusat tidak melibatkan masyarakat pemilik Hak Ulayat. Masa itu, memang terjadi demikian karena kami belum mengerti (masyarakat awam), sekarang kami mengerti (terpelajar). Pemerintah mengambil manfaat dari tanah kami/harta kekayaan kami digeruk tanpa memberikan kompensasi seimbang.

Kami sangat menghargai UUD 1945 Pasal 33. Namun negara juga perlu mengerti keberadaan suku amungme dan suku kamoro. Karena kekayaan yang negara ambil bukan barang yang bisa dapat diperbarui, mineral yang diambil adalah mineral yang tidak dapat diperbarui, sehingga yang mana negara telah tidak membantu kebangkitan masyarakat pemilik hak ulayat artinya negara sedang menciptakan penderitaan permanent bagi anak cucu kedepan kedua suku tersebut dan lebih khusus juga oaran Papua. Bila mana negara bersama entitas bisnis membangun masyarakat dan memberikan sebagaian hak selaku pemilik hak ulayat, menghormati negara bahwa ada niat baik membangun kehidupan dan masa depan kami karena disaat perusahaan tutup, kami tetap kuat berdiri di atas kaki kami sendiri. Namun selama 50 tahun (1967 - 2017) kami telah menderita kerugian, kehilangan dan jatuh miskin. Sekarang mau terulang kembali sejarah kelam tersebut.

Saya minta LSM yang bertindak sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat tidak diperkenankan memperkeruh situasi di Timika dengan berusaha merangkul kepala-kepala suku yang notabene bukan berasal dari masyarakat Amungme dan Kamoro. Berikan harapan-harapan yang kosong. MEEPAGO dan LAPAGO  relevan bicara mengenai wilayah adat Bomberai.saya akui bahwa ada 2 - 3 orang asli Amungme yang ikut kelompok tersebut tetapi itu tidak cukup representatif dari masyarakat Amungme dari Mbrum Mbram - Delematagal dan wilayah Kamoro dari Nakai - Waripi.

Perlu menghimbau bahwa masyarakat kecil (akar rumput) tidak menginginkan pemerintah pusat membawa masalah dalam kehidupan Orang Papua. Kami bicara fakta dan data bukan berbohong.
saya tidak keberatan sekali pun bila negara punya kebijakan untuk kepentingan nasional, namun saya minta yang menjadi ukuran tidak hanya kepentingan nasional. Negara mengambil kebijakan selain kepentingan pusat menjadi pertimbangan, kepentingan orang lokal juga harus dipertimbangkan. PP No. 1 Tahun 2017, tentang IUPK dalam rangka penerapan UU No. 4 Tahun 2009, Tentang Minerba. Sehubungan dengan kebijakan tersebut, minta Menteri Koordinator Kemaritiman dan Menteri ESDM mempertimbangkan agenda merubah KK menjadi IUPK karena kebijakan tersebut akan menyulitkan masyarakat penerima manfaat dari PTFI. Mohon mempertimbangkan hal tersebut dengan arif dan bijaksana. Dan lebih pentingnya ditutup dan tidak nasionalisasikan lagi, biar area Freeport kembali semula untuk mempertahankan anak cucuk berikutnya.

Sayang Suku Amungme dan Suku Kamoro
Sayang Tanah Papua
Sayang Papua Merdeka


Sayang Rakyat Papua

Freeport menyiksa kami





Oleh : Gideon M. Adii*



Artikel ini Hasil wawancara dengan seorang yang tidak mau disebutkan namanya, sambil kesal, sambil meneteskan air mata, ia bernada dengan Emosi yang meluap, entah kepada siapa ia geram... entah kepada siapa ia melotot, dan mengeluarkan seuntai kata, yakni: Orang asli Papua sendiri bilang, tahun 1969 itu adalah kasus "The act of no choice". Bagaimana kau memilih dengan senjata di kepalamu? Apakah itu Demokrasi?


Kau katakan itu "pilihan bebas" (Free choice) ? Bahkan Soeharto sudah menjual pegunungan Estberg ke Freeport pada tahun 1967! 2 tahun sebelum Papua dicaplokan ke pangkuan NKRI. Tentu saja tidak ada pilihan kecuali bermufakat di bawah todongan Senjata untuk ikut Indonesia, dengan hak suara di batasi hampir 1 suku satu orang diwakili.

Kini kau dengar selalu "NKRI harga mati". iya, bukan...? Bukan kau yang mati... tetapi orang Papua yang selalu mati dibunuh, dianiaya, di perkosa, disiksa, dibodohi, jika mereka meminta kedaulatannya. Jika Freeport yang menyeret kami masuk ke negeri ini, biarkan Freeport juga keluar bersama kami. Karena Tanpa Freeport mungkin sekarang kau tidak mendengar lagu "Dari Sabang sampai Merauke".

Kau mau mendengar suara orang Papua tentang bagaimana kau berteriak bising soal Freeport...? bacalah ini "Sobat, ko pernah lihat orang rakus, lapar pu cara makan...?". Kamu sama dengan mereka itu. Kamu Bekerja banting tulang, dengan mengorbankan segalanya hanya untuk mendapatkan kekayaan alam Papua, lalu kamu membangun daerah kamu.

Kamu mecintai kekayaan alam kami, tetapi manusianya kamu benci. Kamu memang rakus. Satu lagi "Kalo kam Jago, cabut Freeport dengan gunungnya kasih pindah ke kam  pu tempat to". Kekayaan yang harganya Miliaran dolar itu tidak ada artinya kalau kemerdekaan kau rampas. Ambil saja, untuk kau. Bawa ke Negerimu, tidak ada artinya buat kami, biarkan kami Hidup tenang. akhir kata "Kenyataan itu pahit, tapi keadilan itu lebih pahit lagi.."
Jadi berhentilah merasa berhak....