Memperingati Hari HAM Internasional Ke 75 Tahun

Tidak ada komentar
Seorang Ibu dan Anak berumu 1 Tahun yang di Tangkap oleh Kepolisian Kota Timika saat ikuta Aksi Damai Memperingati Hari HAM Seduni di Kota Timiia, 10/12/2023.


Oleh :
Ardy Murib

Seluruh dunia telah memperingatkan hari HAM Se-dunia. Yang jatuh pada 10 Desember 1948 yang ke 75 Thn.

Semenjak Resolusi dikeluarkan oleh Perserikatan bangsa-bangsa (PBB), bawah Setiap Tanggal 10 Desember adalah hari Hak Asasi Manusia atau yang disebut HAM adalah hak-hak dasar yang melekat pada manusia yang tidak bisa dihilangkan dan sifatnya langgeng. Di dunia Internasional tanggal 10 Desember telah ditetapkan sebagai hari HAM Sedunia.

Sejarah Hari HAM sedunia ini memiliki perjalanan yang panjang hingga akhirnya ditetapkan menjadi hari yang diperingati di seluruh di dunia.

Indonesia sendiri adalah bangsa yang mengakui dan sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia serta meletakkan jaminan hak asasi manusia ini dalam konstitusinya. Hari Hak Asasi manusia dimulai sejak perang dunia kedua yang terjadi pada tahun 1939 s.d 1945 yang banyak menjatuhkan korban dan kerugian di seluruh dunia.

Dari kesadaran atas penderitaan dan kerugian di berbagai aspek akibat perang dunia kedua ini, maka Majelis Umum PBB menyepakati adanya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Deklarasi ini bertujuan agar kejadian seperti perang dunia kedua tidak terulang kembali.

Pada tahun 1947 anggota Majelis Umum PBB mulai menyusun draft DUHAM yang kemudian mulai diadopsi menjadi oleh Majelis umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948. Tepat pada tanggal 10 Desember 1950 Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi 423 yang ditujukan kepada seluruh anggota PBB. Sejak saat itulah tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia.

Untuk itu kawan kawan yang tergabung dalam Solidaritas Antik Investasi dan militerisme di tanah Papua.

Memperingati hari Hak Asasi manusia dengan melakukan Aksi Mimbar bebas, bertempat di depan gedung Eme-neme Yaware. Pada tanggal 10 Desember 2023.

Sebagai bentuk protes atas pelanggaran HAM berat yang terjadi diatas Tanah Papua sejak 19 Desember 1961, Dimulai dari Trikora 19 Desember 1961,New York Agreement 15 Agustus 1962, Roma Agreement 30 September 1962, Aneksasi bangsa Papua kedalam republik Indonesia pada 1 Mei 1963, Kontrak kerja PT Freeport Me Moran 7 April 1967,Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera dari Bulan Juli s/d September 1969, Otsus Papua yang penuh dengan darah dan nyawa manusia pada tahun 2001, termasuk peristiwa peristiwa berdarah lainnya termasuk, Pengungsian di Beberapa daerah yaitu Nduga, Intan jaya, Yahukimo, Puncak Papua, Maybrat, Sorong, Pegunungan Bintang, dll.

Dengan peristiwa yang penuh dengan darah dan nyawa yang melayang di bumi Papua, seluruh Tanah Papua, dan Indonesia turun ke jalan, sebagai rasa perihatin atas sejarah yang klam di masa lalu Hingga saat ini.

75 Tahun telah menjadi salah satu peristiwa yang tidak bisa dipungkiri dengan seorang Bayi ber-umur 1 tahun ikut memprotes atas kebijakan pemerintah Indonesia atas Papua dan tidak menutup kemungkinan, dari sekian bayi yang ada di rahim seorang perempuan Papua itu akan terus memberontak terhadap kolonialisme Indonesia atas Papua, karena semenjak mereka didalam rahim ibu dan rasa trauma itu mengembara di sela-sela darah seorang bayi.

Dan hal itu terbukti dengan adanya aksi mimbar bebas yang dilakukan oleh kawan kawan Solidaritas Antik Investasi dan militerisme di Papua.
Seorang bayi ditangkap oleh satuan Polisi beserta Anteng-anteng nya di depan Gedung Eme-neme Yaware tepat pukul 14,00 waktu Papua.
Sekali lagi jika Pelanggaran HAM terus menerus terjadi di bumi Papua sudah semestinya perlawanan terhadap penjajah harus dilakukan terus menerus.

Dengan ini sudah semesti'nya penjajahan, penindasan, , pengisapan,pembersihan etnis kelaparan ketakutan serta krisis kemanusiaan harus di hapuskan di dunia termasuk Papua itu sendiri.

Penulis adalah Anggota Masyarakat Adat Independen Papua (MAI-P)

Tidak ada komentar

Posting Komentar