PT.Freeport dalam Kewaspadaan
Oleh: Deteanus Abugau
Kepentingan untuk rakyat Papua memerlukan pertimbangkan antar Tujuh wilayah yang mendiami di Tanah Papua dan melihat hadirnya perusahan Freeport di tengah suku-suku yang mendiami area Freeport atau pun kepada para pekerja Orang Asli Papua, perlu mempertanyakan apakah Freeport akan merusak seluruh Papua ataukah hanya area Freeport pada masa yang akan datang? dan yang paling terutama kesadaran penting untuk suku Amungme dan Kamoro menyangkut pada anak cucu berikutnya, di manakah mereka akan hidup untuk mencari makan dan minum serta tempat berburu, bila Freeport di tutup dan apakah lingkungan alam freeport akan kembali semula seperti tahun 1960-an dengan jaminan penuh. Tetapi di sayangkan para penguasa Freeport akan membiarkan dan tidak akan ganti rugi alam menjadi semula dan tidak menafkahi kehidupan dua suku tersebuat lagi, karena merupakan acountabilitas lagi. Maka dengan ringkas saya menulis bagian dari catatan untuk kesadaran demi anak cucu kedepan.
Sejarah PT. Freeport Indonesia masuk ke tanah Amungsa dan Bumi Kamoro penuh dengan kebohongan terhadap orang-orang tua . Penipuan untuk merampas hak-hak warisan leluhur contoh terjadi pada tahun 1960-an dimana Gunung Nemangkawi yang berlimpa ganda dengan Emas, Perak, Timah, Solibidium, yang ditutupi oleh salju abadi ditukar dengan 1 kaleng korner, tembakau & Kampak untuk menguasai tempat kedua suku tersebut.
Hal serupa terjadi di Kuala Kencana pada tahun 1994 pemerintah dengan paksa (todong dengan senjata) terhadap masyarakat adat untuk menyerahkan tanah adat kepada pemerintah agar dipergunakan untuk kepentingan PT. Freeport Indonesia bersama para kapitalis. Tanah dengan ukuran 25,000 hekter dibayar (sebagai rekognisi) kepada masyarakat adat Kamoro dari Iwaka dengan:
1. 150 Drem kosong
2. Rumah berbahan dasar triplex
3. Renovasi gedung gereja
4. Memberi bantuan obat
Apakah ganti rugi diatas sebanding dengan tanah seluas 25,000 hekter? wahhh....SADIS...PT. Freeport Indonesia mengakui dirinya bahwa sudah tidak punya hutang lagi kepada Masyarakat adat pemilik hak ulayat Kuala Kencana yaitu Amungme dari Arowanop dan Kamoro dari Iwaka.
Potret Gunung NemangKawi Dulu & Sekarang.Freeport McMoRan adalah perusahan tambang asal Amerika Serikat & pertama di Indonesia.Maka Kehadiran Freeport di tanah Amungsa bumi kamoro tentu saja melalui negara Indonesia.Namun demikian Negara sudah mengubah potret Nemangkawi ini, seperti Gunung 1 tertampak. Maka negara sudah menampar wajah orang Papua secara serius & berkelanjutan tidak ada harapan untuk hidup lagi kedepannya.
Akan tetapi kondisi belakangan ini & kini terlihat bahwa negara melalu seperangkat regulasinya bernyanyi sedemikian keras & bernyaring sedemikian kurang ajar.Tanpa mereka dipahami ujung dari permainan atau kisruh Negara Freeport belakangan ini sebagai kebodohan.
Hai!! Marilah generiasi Amungme & Kamoro serta orang Papua melihat bersama hak kesucian. Penghilangan hak suci Amungme bukanlah perkara kecil bagi negara ini ¶ korporasi, tapi mutlak di perjuangkan dengan cara2 yang bermartabat, demi keadilan bagi bangsa Papua.
Nemangkawi ada di tanah Amungsa& bumi Kamoro...,
Gunung Nemangkawi di Tanah Amungsa dan Bumi Kamoro
Analisis Pribadi, Ketika saya menganalisa sejarah pelepasaan tanah Kuala Kencana pada tahun 1994 adalah CACAT HUKUM dimana pada saat itu Papua menjadi daerah Daerah Operasi Militer (DOM) sehingga orang-orang tua tidak punya kekuatan untuk mempertahankan pendapat mereka. Lebih disayangkan lagi melihat orang-orang tua yang tidak tahu membaca, menulis dan tidak tahu berbahasa Indonesia (buta huruf).
"Dulu Zaman Presiden Soeharto" pelanggaran HAM terhadap Masyarakat sipil orang Papua sangat tinggi sampai dengan kehilangan jutaan nyawa, dan orang Indonesia tidak merasa bahwa masyarakat Papua itu bagian dari Negara kesatuan Republik Indonesia NKRI melainkan orang Papua bukan pemilik tanah Freeport itu sendiri.
Sekarang Pemerintah Pusat Mendekatkan degan masyarakat Papua untuk mendukung agar Operasi penambangan Freeport ini, diolah oleh Pemerintah Indonesia."Pernyataan Saya" Masyarakat Papua tidaksepakat bila orang Amerikamengola Freeport melaluiPemerintah Indonesia, terutama harus selesaikan masalah pelanggaran HAM di Tanah Papua dari tahun 60an sampai dengan 90an di area PT. Freeport dan rakyat yang terancam melalui PT. Freeport sehingga untuk selanjutnya akan di atur bersama Pemerintah Indonesia kelola Penambangan PT.Freeport di tanah Papua atau kah ditutup.
Kalau sebelum selesaikan persoalan itu mohon sabar dalam kegiatan aksi demo,dukungan pemerintah dll. Pasti Tuhan punya waktu untuk kami Masyarakat Papua.
" Heran" Selama 50th Freeport berada di tanah Amungsa.Tidak ada kontirbusi berupa apapun bagi masyarakat Papua maupunmasyaratlokal sesuai kesepakatan MOU tahun 1974. Saat ini Masyarakat hak ulayat merasa dirugikan oleh Freeport McMoran. Itu artinya bahwa" SETAN"sudah makan" Jantung dan uluh hati Papua pada umumnya dan khususnya suku Amungme &bumiKamoro. Saat ini berbagai macam manusia di belahanduniaberbicara tentang Freeport baik dari kalangan petinggi Negara,suku,ras pemerintah Daerah,lembaga adat,menamai masyarakat Lokal, tokoh pemuda maupun kaum Intektual. Semua elemen ini bukan untuk menyelamatkan orang Papuadankeduasuku yang sedang sakit tetapi mengurus kepentingan masing2 demi ekonomi keluarga.
setiap orang Papuamaupun 2 suku yang berdomisili di areal mimikamenyatakanbahwa : Freeport Tutup.dalamhaliniTerlihat ada sebagian orang Papua menyatakan tutup FREEPORT & sebagian menyatakan dilanjutkan Kontrak karya FREEPORT di tanah Amungsa-bumi Kamoro di Timika atau dinasionalisasikan.
Mereka yang menyatakan tutup Freeport adalah mereka memahamipersoalan yang terjadiditanah Papua agar memintahsolusi Pemerintah pusat. Artinya tutup Freeport dan memilih memintahakmenentukannasibsendiri bagi Rakyat Papua Barat di karenakan hadirnya PT.Freeport sebagai pembungkaman sejarah Papua Barat yang mana telah merdeka dan proklamsikan pada 1 Desember 1961. Dan ketakutan hilangnya hutan, gegarnya budaya kedua suku, limbah dari freeport menyebar seluruh Papua, dampak kemiskinan akan terasa. Di bandingkan yang nasionalisasi mereka hanya sebagai kepentingan ekonomi keluarga dan kepentingan negara kolonial Indonesia serta kepentingan kaum kapitalist dan imprealist.
Masyarakat adat Amungme & kamoro di areal konsesi Freeport berhak menarik tanah adat ditangan negara ini. Atau berhak memilih & membelah Freeport. Karena alasan adat & budaya.
Tapi juga berhak menukar SDA ke negara lain dengan sesuatu yang lebih luas dengan Waktu tertentu.
Pemerintah pusat jangan lupakan bahwa di sudut Gunung Nemangkawi (Carstenzs) ada pemiliknya. Cukup kami menderita kerugian selama 50 tahun karena KK I tahun 1967 - 1990 dan KK II tahun 1991 - 2021, pemerintah pusat tidak melibatkan masyarakat pemilik Hak Ulayat. Masa itu, memang terjadi demikian karena kami belum mengerti (masyarakat awam), sekarang kami mengerti (terpelajar). Pemerintah mengambil manfaat dari tanah kami/harta kekayaan kami digeruk tanpa memberikan kompensasi seimbang.
Kami sangat menghargai UUD 1945 Pasal 33. Namun negara juga perlu mengerti keberadaan suku amungme dan suku kamoro. Karena kekayaan yang negara ambil bukan barang yang bisa dapat diperbarui, mineral yang diambil adalah mineral yang tidak dapat diperbarui, sehingga yang mana negara telah tidak membantu kebangkitan masyarakat pemilik hak ulayat artinya negara sedang menciptakan penderitaan permanent bagi anak cucu kedepan kedua suku tersebut dan lebih khusus juga oaran Papua. Bila mana negara bersama entitas bisnis membangun masyarakat dan memberikan sebagaian hak selaku pemilik hak ulayat, menghormati negara bahwa ada niat baik membangun kehidupan dan masa depan kami karena disaat perusahaan tutup, kami tetap kuat berdiri di atas kaki kami sendiri. Namun selama 50 tahun (1967 - 2017) kami telah menderita kerugian, kehilangan dan jatuh miskin. Sekarang mau terulang kembali sejarah kelam tersebut.
Saya minta LSM yang bertindak sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat tidak diperkenankan memperkeruh situasi di Timika dengan berusaha merangkul kepala-kepala suku yang notabene bukan berasal dari masyarakat Amungme dan Kamoro. Berikan harapan-harapan yang kosong. MEEPAGO dan LAPAGO relevan bicara mengenai wilayah adat Bomberai.saya akui bahwa ada 2 - 3 orang asli Amungme yang ikut kelompok tersebut tetapi itu tidak cukup representatif dari masyarakat Amungme dari Mbrum Mbram - Delematagal dan wilayah Kamoro dari Nakai - Waripi.
Perlu menghimbau bahwa masyarakat kecil (akar rumput) tidak menginginkan pemerintah pusat membawa masalah dalam kehidupan Orang Papua. Kami bicara fakta dan data bukan berbohong.
saya tidak keberatan sekali pun bila negara punya kebijakan untuk kepentingan nasional, namun saya minta yang menjadi ukuran tidak hanya kepentingan nasional. Negara mengambil kebijakan selain kepentingan pusat menjadi pertimbangan, kepentingan orang lokal juga harus dipertimbangkan. PP No. 1 Tahun 2017, tentang IUPK dalam rangka penerapan UU No. 4 Tahun 2009, Tentang Minerba. Sehubungan dengan kebijakan tersebut, minta Menteri Koordinator Kemaritiman dan Menteri ESDM mempertimbangkan agenda merubah KK menjadi IUPK karena kebijakan tersebut akan menyulitkan masyarakat penerima manfaat dari PTFI. Mohon mempertimbangkan hal tersebut dengan arif dan bijaksana. Dan lebih pentingnya ditutup dan tidak nasionalisasikan lagi, biar area Freeport kembali semula untuk mempertahankan anak cucuk berikutnya.
Sayang Suku Amungme dan Suku Kamoro
Sayang Tanah Papua
Sayang Papua Merdeka
Sayang Rakyat Papua
Luar biasa kawan - kawan
BalasHapus