![]() |
| Aksi MAI-P KK Sorong Raya mengutuk Perjanjian sepihak Roma Agreement.Jl ,Basuki Rahmat Kota Sorong. (Foto MAI-P KK Sorong Raya ) |
Sorong - Masyarakat Adat Independen Papua (MAI-P) Komite Kota Sorong Raya mengelar aksi Aksi mimbar bebas dalam rangka mengutuk perjanjian 64 Tahun Roma Agreement Ilegal di west Papua pada 30 September 1962- 30 September 2026 yang juga disepakati sepihak tanpa melibatkan rakyat Papua, tepat di depan Studia Foto Elyn. Jl ,Basuki Rahmat Kota Sorong. 30/09/2026.
" Perjanjian ILEGAL Roma Agreement inilah yang Kolonial Indonesia pakai untuk menjajah Papua sampai hari ini. Segera berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat bangsa West Papua sebagai solusi Demokratis " Tutur Ketua MAI-P KK Sorong Raya Apey.

Tidak ada komentar
Posting Komentar