Perjanjian Roma Hanya Untuk Menjajah Papua

Tidak ada komentar
Aksi MAI-P KK Sorong Raya mengutuk Perjanjian sepihak Roma Agreement.Jl ,Basuki Rahmat Kota Sorong. (Foto MAI-P KK Sorong Raya ) 
.
Sorong - Masyarakat Adat Independen Papua (MAI-P) Komite Kota Sorong Raya mengelar aksi Aksi mimbar bebas dalam rangka  mengutuk perjanjian 64 Tahun Roma Agreement  Ilegal di west Papua pada 30 September 1962- 30 September 2026 yang juga disepakati sepihak tanpa melibatkan rakyat Papua, tepat di depan Studia Foto Elyn. Jl ,Basuki Rahmat Kota Sorong. 30/09/2026.

" Perjanjian ILEGAL Roma Agreement inilah yang Kolonial Indonesia pakai untuk menjajah Papua sampai hari ini. Segera berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi rakyat bangsa West Papua sebagai solusi Demokratis " Tutur Ketua MAI-P KK Sorong Raya Apey.

Tidak ada komentar

Posting Komentar