 |
| Poster Hentikan Pembumkaman Ruang Demokrasi dan Diskriminasi RASIALIS Di West Papua (Foto, Dok Rakyat Papua Klademak 3 Kota Sorong) |
Pernyataan Sikap Rakyat Papua Klademak 3 Kota Sorong Melawan Diskriminasi Rasial Terhadap Rakyat Papua Yang Baru Terjadi di Kota Sorong.
Tindakan Rasis Yang dilakukan Aparat kepolisian terhadap massa
Aksi memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional pada tanggal 9 Agustus
2023 di Sorong adalah bentuk kesengajaan karena memang benar Rasisme itu tumbuh
subur di dalam setiap penjajahan. Dalam hal ini, awal yang mengakibatkan
Rasisme ini lahir dari adanya pembungkaman Ruang demokrasi secara masif dan
berkelanjutan oleh aparat kepolisian terhadap setiap aksi demontrasi damai.
Rasisme terhadap rakyat Papua sudah ada sejak NKRI mengambil
paksa wilayah Papua dan manusia Papua masuk ke wilayah teritorialnya. Terhitung
dari tahun 1961 awal mula rasis dengan cara kekerasan/pembunuhan rakyat bangsa
Papua melalui operasi militer TRIKORA dan operasi-operasi militer lainnya.
Disitulah awal tindakan rasisme bagi kami rakyat bangsa Papua.
Papua bergejolak di tahun 2019 tidak terlepas dari persoalan
rasisme. Dimana mahasiswa Papua di Surabaya mendapat perlakuan rasis dengan
sebutan MONYET yg keluar dari mulut anggota TNI. Dalam peristiwa ini, fakta
penegakan hukumnya berbanding terbalik, dimana rakyat Papua yang menjadi korban
rasisme pada saat itu malah di kriminalisasi oleh hukum Indonesia.
Pada tanggal 26 Juli 2021. Kedua anggota Polisi Militer(POM)
melakukan aksi brutal terhadap Orang Asli Papua (OAP), yang juga merupakan
seorang difabel, dengan cara membentak, mencekik, dan menginjak kepala korban
di tepi jalan. Hal tersebut jelas merupakan pelanggaran terhadap hak asasi
manusia yang dijamin dalam pelbagai undang-undang, salah satunya dalam Pasal 33
UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, “Setiap orang berhak untuk bebas dari
penilaian, penghukuman, atau yang kejam, tidak manusiawi, derajat dan martabat
kemanusiaannya.”
Dalam peristiwa ini, negara tidak melihat akar persoalan
munculnya rasisme itu lahir dari kolonialisme atau penjajahan. Tapi negara
lebih mengedepankan penegakan hukum yang dimana penegakan hukum itu malah
selalu balik berpihak kepada pelaku.
Diskriminasi rasial bukan saja terjadi pada kawan-kawan ALIANSI
SELAMKAN TANAH ADAT DAN MANUSIA PAPUA tetapi sudah terjadi berulang kali
terhadap rakyat Papua pada umumnya. Dan yang lebih mirisnya justru tindakan
diskriminasi rasial itu datang dari institusi negara yaitu TNI/POLRI.
Ditegaskan ulang lagi untuk di ketahui semua umat manusia di
atas muka bumi ini bahwa, Rasisme itu musuh bersama manusia yang sudah di kecam
dunia internasional. Oleh sebab itu rasisme harus dilawan sampai ke
akar-akarnya.
Maka, kami rakyat Papua kaldemak 3 Kota Sorong menyatakan sikap
kami :
Pertaman mendesak Agar pihak
kepolisian Tidak lagi membungkam ruang demokrasi di sorong (secara khusus)
maupun seluruh tanah papua secara umum karena demonstrasi damai Sudah dijamin
dalam UU dan konstitusi Internasional.
Kedua Kapolres Sorong Harus
bertanggungjawab & segera mengundurkan diri / dipecat karena Hal yang
dilakukan anggotanya Telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
Ketiga Untuk mengakhiri segala bentuk bentuk penjajahan yang kami alami
selama berada bersama NKRI. Segera berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai
solusi demokratis bagi Rakyat Bangsa Papua.
Sorong, 11 Agustus 2023
Video Pernyataan Sikap Rakyat Papua Klademak 3 Kota Sorong