Pernyataan Sikap Klademak 3 Kota Sorong " Melawan Diskriminasi Rasial Terhadap Rakyat Papua"

Tidak ada komentar

Poster Hentikan Pembumkaman Ruang Demokrasi dan Diskriminasi RASIALIS Di West Papua (Foto, Dok Rakyat Papua Klademak 3 Kota Sorong)

Pernyataan Sikap Rakyat Papua Klademak 3 Kota Sorong Melawan Diskriminasi Rasial Terhadap Rakyat Papua Yang Baru Terjadi di Kota Sorong.

Tindakan Rasis Yang dilakukan Aparat kepolisian terhadap massa Aksi memperingati Hari Masyarakat Adat Internasional pada tanggal 9 Agustus 2023 di Sorong adalah bentuk kesengajaan karena memang benar Rasisme itu tumbuh subur di dalam setiap penjajahan. Dalam hal ini, awal yang mengakibatkan Rasisme ini lahir dari adanya pembungkaman Ruang demokrasi secara masif dan berkelanjutan oleh aparat kepolisian terhadap setiap aksi demontrasi damai.

Rasisme terhadap rakyat Papua sudah ada sejak NKRI mengambil paksa wilayah Papua dan manusia Papua masuk ke wilayah teritorialnya. Terhitung dari tahun 1961 awal mula rasis dengan cara kekerasan/pembunuhan rakyat bangsa Papua melalui operasi militer TRIKORA dan operasi-operasi militer lainnya. Disitulah awal tindakan rasisme bagi kami rakyat bangsa Papua.

Papua bergejolak di tahun 2019 tidak terlepas dari persoalan rasisme. Dimana mahasiswa Papua di Surabaya mendapat perlakuan rasis dengan sebutan MONYET yg keluar dari mulut anggota TNI. Dalam peristiwa ini, fakta penegakan hukumnya berbanding terbalik, dimana rakyat Papua yang menjadi korban rasisme pada saat itu malah di kriminalisasi oleh hukum Indonesia.

Pada tanggal 26 Juli 2021. Kedua anggota Polisi Militer(POM) melakukan aksi brutal terhadap Orang Asli Papua (OAP), yang juga merupakan seorang difabel, dengan cara membentak, mencekik, dan menginjak kepala korban di tepi jalan. Hal tersebut jelas merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang dijamin dalam pelbagai undang-undang, salah satunya dalam Pasal 33 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, “Setiap orang berhak untuk bebas dari penilaian, penghukuman, atau yang kejam, tidak manusiawi, derajat dan martabat kemanusiaannya.”

Dalam peristiwa ini, negara tidak melihat akar persoalan munculnya rasisme itu lahir dari kolonialisme atau penjajahan. Tapi negara lebih mengedepankan penegakan hukum yang dimana penegakan hukum itu malah selalu balik berpihak kepada pelaku.

Diskriminasi rasial bukan saja terjadi pada kawan-kawan ALIANSI SELAMKAN TANAH ADAT DAN MANUSIA PAPUA tetapi sudah terjadi berulang kali terhadap rakyat Papua pada umumnya. Dan yang lebih mirisnya justru tindakan diskriminasi rasial itu datang dari institusi negara yaitu TNI/POLRI.

Ditegaskan ulang lagi untuk di ketahui semua umat manusia di atas muka bumi ini bahwa, Rasisme itu musuh bersama manusia yang sudah di kecam dunia internasional. Oleh sebab itu rasisme harus dilawan sampai ke akar-akarnya.

Maka, kami rakyat Papua kaldemak 3 Kota Sorong menyatakan sikap kami :

Pertaman mendesak Agar pihak kepolisian Tidak lagi membungkam ruang demokrasi di sorong (secara khusus) maupun seluruh tanah papua secara umum karena demonstrasi damai Sudah dijamin dalam UU dan konstitusi Internasional.

Kedua Kapolres Sorong Harus bertanggungjawab & segera mengundurkan diri / dipecat karena Hal yang dilakukan anggotanya Telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan.

Ketiga  Untuk mengakhiri segala bentuk bentuk penjajahan yang kami alami selama berada bersama NKRI. Segera berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi Rakyat Bangsa Papua.

Sorong, 11 Agustus 2023

Video Pernyataan Sikap Rakyat Papua Klademak 3 Kota Sorong










Tidak ada komentar

Posting Komentar