TIMIKA, MASYARAKATADATINDEPENDENTCom - Masyarakat adat dan pemuda pemudi yang tergabung dalam Masyarakat Adat Independen (MAI) melakukan aksi menyikapi Hari Air Internasional Degan nyatakan Lawan Kapitalis Air, Segera Wujudkan Air Bersih Dan Berikan Hak Masyarakat Mengakses AIR sepenuhnya Serta mendesak Pemerintah Wujudkan Air Bersih Dan Berikan Hak Masyarakat Mengakses AIR sepenuhnya, Minggu (22/3/2020) di Timika Papua.
Dalam aksi tersebut juga Masyarakat adat independen melakukan aksi pembagian selebaran dan membacakan pernyatan sikap menyikapi Hari Air Internasional. Minggu (22/3/2020) di Timika Papua.
Koordinator Umum Melano Beanal menyatakan, pada 22 Maret 2020 rakyat dunia kembali memperingati momentum hari air sedunia. Peringatan ini tentunya sebagai momentum yang sangat berarti bagi seluruh rakyat dunia.
Demikianlah pernyataan sikap Masyarakat adat independent di timika di bawah ini
Pernyataan Sikap
Hari Air Internasional
Masyarakat Adat Independent
Lawan Kapatalisasi Air !!!
Pemeritah Daerah Kab Mimika
Segera !!!
Wujudkan Air Bersih Dan Berikan Hak Masyarakat Mengakses AIR sepenuhnya
Momentum hari Air internasional tentu juga bertepatan dengan kondisi buruk masyarakat kabupaten Mimika yang mengalami kelangkaan mendapatkan sumber air bersih untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Rata-rata masyarakat kabupaten Mimika mendapatkan air dengan membeli air bersih dalam kemasan berupa; gallon, aqua(kemasan botol), atau menunggu datangnya hujan.
Penyebab terjadinya krisis Air di kabupaten Mimika karena disebabkan banyak ruang terbuka hijau sebagai penyerap air telah di ubah menjadi pemukiman-pemukiman seperti ; Perumahan Pondok Amor, Perumahan BTN,perusahan industry seperti ;Perusahan Freeport, PT.Agro Lestari( bergerak dalam bidang perkebunan Kelapa Sawit ) dan juga banyaknya hotel-hotel berbintang yang banyak menyebar di kota Timika ,serta hal-hal lain yang mengubah fungsi lahan sebagai penyerap air dan banyaknya penebangan liar.
Greenpace ,organisasi Lingkungan Global ,mencatat laju kerusakan hutan di bumi Cendrawasi tiap tahun mencapai 300 ribu hectare(ha), kerusakan terparah dibagian selatan Papua dan sejumlah wilayah yang memiliki perkebunan sawit raksasa.
Dampak buruk dari krisis air bersih di Kabupaten Mimika antara lain di sebabkan karena;
Beroperasinya PT. PAL(Perkebunan Agro Lestari )
PT.PAL merupakan salah satu perusahan raksasa kelapa sawit yg beroperasi di kabupaten Mimika dengan luas lahan 77.660 ha. Perusahan kelapa sawit PT.PAL membawa dampak buruk bagi masyarakat Amungme dan Kamoro sebagai pemilik hak ulayat atas tanah ,pohon dan tumbuh-tumbuhan. aliran sungai telah menjadi dangkal dan tercemar, sehinggah masyarakat setempat sulit mendapakan air bersih untuk di konsumsi sehari-hari dan juga tak bisa ditumbuhi pohon dan tumbuh-tumbuhan yang membuat masyarakat sulit untuk berkebun atau bercocok tanam karena tanahnya sudah tercemar oleh limbah perusahan kelapa sawit..Dengan beroperasinya PT.PAL ( Perusahaan Agro Lestari ) telah membabat habis pohon-pohon ,hutan wilayah Timika. Menunjukan bahwa ancaman paskah musibah banjir yang pernah menimpa warga masyarakat di kampung Miyoko dan Aikwapuka beberapa tahun lalu. Maka PT.PAL harus bertanggung jawab terhadap pencemaran lingkungan dan pencemaran Air sebagai sumber kehdupan bagi masyarakat adat Amungme dan Kamoro dan seluruh masyarakat mimika. Kawasan hutan di papua selama ini menjadi tempat orang hidup,mencari makan ,bercocok tanam bahkan hutan menyimpan situs-situs dan religi orang papua kini hilang di telan bumi.
Tonton juga:https://kabarmapegaa.com/Artikel/Baca/mai_desak_pemerintah_wujudkan_air_bersih_dan_hak_masyarakat_mengakses_air_sepenuhnya.html
Limbah PT.Freeport
Hadirnya PT.Freeport perusahaan raksasa milik Amerika Serikat yang beroperasi dibagian tambang dan mineral di bumi Papua membawa dampak buruk bagi masyarakat Papua terlebih khusus masyarakat suku Amungme dan Kamoro dan beberapa suku kerabat lainya. Masyarakat Mimika sulit mendapatkan sumber air bersih karena disebabkan pembuangan limbah Freeport yang mengandung bahan kimia telah mencemari beberapa sungai-sungai di bagian pesisir dimana sungai-sungai tersebut merupakan tempat penyediaan air bersih dan tempat pencari nafka bagi masyarakat suku kamoro dan masyarakat yang telah mendiami wilayah kabupaten mimika.
Limbah Freeport telah membuat masyarakat Amungme dan kamoro masyarakat papua kehilangan mata Pencaharian Berkebun ,Berburu dan memancing. Tanah telah tercemar sehingga sulit untuk bercocok tanam. Sagu ,pisang,keladi,petatas dan jenis lainnya sudah tercemar dan matinya beragam ribuan biota seperti; ikan,buaya dan sebagainya ,sehinggah hilangnya makanan khas dan pola makan suku asli setempat dan juga timbulnya berbagai macam penyakit seperti; malaria,disentri,kolera,cacingan dll mengakibatkan gangguan kesehatan pada masyarakat.
Air telah dijadikan komoditas untuk diperjual belikan Masalah ini muncul karena World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia menetapkan air bukan sebagai hak manusia (“human rights”) melainkan sebagai kebutuhan manusia (“human needs”). Klasifikasi air sebagai kebutuhan manusia ini yang kemudian membolehkan air dijadikan komoditas. Apapun yang jadi komoditas kapitalisme mengakibatkan kaum miskin kurang mampu mengaksesnya di satu sisi. Sedangkan di sisi lain membuat kapitalis semakin kaya dari monopoli, eksploitasi, dan akumulasi laba atas komoditas itu.
Tonton: Pernyataan sikap
Dengan demikian melihat ,memahami dan merasakan akan kelangkaan sumber air bersih di kabupaten Mimika ,dan bertepatan dengan Momentum hari Air sedunia yang jatuh pada hari minggu 22 Maret 2020 maka kami masyarakat Kabupaten Mimika yang bergabung dalam Organisasi Masyarakat Adat Independet Menuntut kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika untuk segera :
Wujudkan Sumber Air bersih dan Berikan Hak Masyarakat Kabupaten Mimika Untuk Mengakses Air seluas-luasnya tanpa hambatan apapun
PT.Freeport Indonesia segera bertanggung jawab terhadap pembuangan limbah tailing yang telah membawah dampak buruk terhadap Manusia dan lingkungan
PT Perkebunan Agro Lestari (PT.PAL) Stop Melakukan perluaasan area Operasi perkebunan dan segera bertanggung jawab terhadap kerusakan Lingkungan alam dan manusia.Milik Masyarakat Adat
Demikian Pernyataan ini , Puji Syukur Tuhan Yang Mahakuasa Kami Mengucapkan Terima kasih.
Timika, 22 Maret 2020
Kordinator Umum
Melano Beanal
Editor: Y gobay
Tidak ada komentar
Posting Komentar