𝟏 πŒπ„πˆ πŸπŸ—πŸ”πŸ‘ : HAri Kembalinya Papua Ke Pangkuan Ibu Pertiwi ?

Tidak ada komentar

Foto Pribadi Ebis 

Oleh Elisa Bisulu


IBU PERTIWI ITU SIAPA???

(Sebab nenek moyang dan Sejarah bangsa kita tidak pernah berbicara tentang dia, bahkan tidak mengenalnya.)

Tanggal 1 Mei 1963 sering diperingati oleh negara dan rakyat Indonesia pada umumnya sebagai hari “kembalinya Papua ke pangkuan Ibu Pertiwi.” Sebuah kalimat yang terdengar puitis, hangat, dan penuh makna kebangsaan. Namun di balik keindahan kata-kata itu, tersembunyi satu pertanyaan sederhana yang tak pernah benar-benar dijawab: "KAPAN PAPUA PERNAH PERGI SEHINGGA HARUS KEMBALI?"

Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia berdiri dengan klaim besar: bahwa seluruh wilayah bekas Hindia Belanda adalah bagian dari dirinya. Klaim ini terdengar logis, bahkan sah dalam kerangka *uti possidetis juris*. Tetapi sejarah tidak selalu tunduk pada logika politik tersebut.

Bahkan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 saat Belanda memberikan kedaulatan atau kemerdekaan penuh bagi Indonesia, dunia internasional hanya mengenal dan mengakui kedaulatan Indonesia hanya Meliputi wilayah "Sumatra (Aceh) hingga ke MALUKU (Amboina/Ambon) saia, tanpa Papua. Wilayah Papua masih tetap berada di tangan Kerajaan Belanda. Artinya, pada momen paling penting dalam kelahiran negara Indonesia secara hukum internasional, Papua **tidak ikut masuk** di dalamnya. Jadi, narasi “kembali” mulai goyah sejak titik ini.

Namun sejarah tidak berhenti di situ. Di tengah panasnya Perang Dingin, nasib Papua tidak ditentukan oleh rakyatnya sendiri, melainkan oleh meja diplomasi global. Melalui Perjanjian New York (15 Agustus 1962) hingga Perjanjian Roma (30 September 1962). Administrasi Papua dipindahkan; dari Belanda ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, lalu ke Indonesia. Semua atas nama penyelesaian konflik. Semua atas nama stabilitas.

Rakyat Papua dijanjikan satu hal: mereka akan diberi kesempatan untuk menentukan nasibnya sendiri.

Janji yang erdengar mulia, tetapi bagaimana realitasnya?

LANJUT!

Pada tahun 1969, melalui Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA), dunia menyaksikan sesuatu yang disebut sebagai “penentuan nasib sendiri.” Namun, bukan jutaan suara rakyat yang dihitung, melainkan hanya 1.025 orang yang dipilih. Bukan suara bebas tanpa tekanan, melainkan suara yang, menurut banyak laporan, lahir dalam bayang-bayang kekuasaan.

Apakah itu yang disebut kehendak rakyat?

Ketika hasil itu dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, dunia tidak sepenuhnya bersorak. PBB hanya “mencatat.” Bukan mengesahkan dengan keyakinan penuh, melainkan menerima dengan diam; sebuah diam yang sering kali lebih politis daripada jujur.

DAN disinilah luka itu bermula.

Negara menyebutnya INTEGRASI, Namun rakyat Papua mengenalnya sebagai ANEKSASI. Dunia menyebutnya SELESAI, tetapi tidak dengan SEJARAH.

Karena integrasi sejati tidak lahir dari tekanan. Ia lahir dari pilihan. Dari kehendak bebas. Dari suara yang tidak dipilihkan, tidak diarahkan, dan tidak dibatasi.

LALU, bagaimana dengan “IBU PERTIWI”?

Bagi banyak orang Indonesia, ia adalah simbol tanah air, ibu yang melahirkan dan memelihara bangsa. Namun bagi rakyat bangsa Papua, “ibu” itu bukan bagian dari ingatan kolektif kami. Kami memiliki tanah, leluhur, dan identitas sendiri; yang tidak selalu terhubung dengan narasi besar Indonesia.

Ketika sebuah simbol dipaksakan menjadi milik semua, tanpa pernah benar-benar dirasakan oleh semua, maka ia berubah dari pemersatu menjadi penanda jarak.

Papua hari ini bukan hanya soal masa lalu. Ia adalah soal kejujuran. Soal keberanian untuk bertanya: apakah yang terjadi dulu benar-benar adil? Apakah suara yang diambil benar-benar suara rakyat? Dan apakah hukum internasional ditegakkan, atau hanya disesuaikan dengan kepentingan zaman?

Mungkin, secara hukum, dunia telah menganggap Papua sebagai bagian dari Indonesia. Tetapi secara moral, pertanyaannya masih menggantung.

Dan selama pertanyaan itu belum juga dijawab dengan jujur, maka Papua akan tetap menjadi kisah yang belum selesai.

"π™Žπ™šπ™‘π™–π™’π™–π™©π™ π™–π™£ 𝙏𝙖𝙣𝙖𝙝 π˜Όπ™™π™–π™© & π™ˆπ™–π™£π™ͺπ™¨π™žπ™– 𝙋𝙖π™₯π™ͺ𝙖."

Penulis adalah aktivis Masyarakat Adat Independent Papua (MAI-P) Komite Kota Sorong.

Tidak ada komentar

Posting Komentar