![]() |
| Foto Pribadi Ebis |
Oleh Elisa Bisulu
IBU PERTIWI ITU SIAPA???
(Sebab nenek moyang dan Sejarah bangsa kita tidak pernah
berbicara tentang dia, bahkan tidak mengenalnya.)
Tanggal 1 Mei 1963 sering diperingati oleh negara dan rakyat
Indonesia pada umumnya sebagai hari “kembalinya Papua ke pangkuan Ibu Pertiwi.”
Sebuah kalimat yang terdengar puitis, hangat, dan penuh makna kebangsaan. Namun
di balik keindahan kata-kata itu, tersembunyi satu pertanyaan sederhana yang
tak pernah benar-benar dijawab: "KAPAN PAPUA PERNAH PERGI SEHINGGA HARUS
KEMBALI?"
Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1945, Indonesia berdiri dengan klaim besar: bahwa seluruh wilayah bekas
Hindia Belanda adalah bagian dari dirinya. Klaim ini terdengar logis, bahkan
sah dalam kerangka *uti possidetis juris*. Tetapi sejarah tidak selalu tunduk
pada logika politik tersebut.
Bahkan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949 saat Belanda
memberikan kedaulatan atau kemerdekaan penuh bagi Indonesia, dunia
internasional hanya mengenal dan mengakui kedaulatan Indonesia hanya Meliputi
wilayah "Sumatra (Aceh) hingga ke MALUKU (Amboina/Ambon) saia, tanpa
Papua. Wilayah Papua masih tetap berada di tangan Kerajaan Belanda. Artinya,
pada momen paling penting dalam kelahiran negara Indonesia secara hukum
internasional, Papua **tidak ikut masuk** di dalamnya. Jadi, narasi “kembali”
mulai goyah sejak titik ini.
Namun sejarah tidak berhenti di situ. Di tengah panasnya
Perang Dingin, nasib Papua tidak ditentukan oleh rakyatnya sendiri, melainkan
oleh meja diplomasi global. Melalui Perjanjian New York (15 Agustus 1962)
hingga Perjanjian Roma (30 September 1962). Administrasi Papua dipindahkan;
dari Belanda ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, lalu ke Indonesia. Semua atas nama
penyelesaian konflik. Semua atas nama stabilitas.
Rakyat Papua dijanjikan satu hal: mereka akan diberi
kesempatan untuk menentukan nasibnya sendiri.
Janji yang erdengar mulia, tetapi bagaimana realitasnya?
LANJUT!
Pada tahun 1969, melalui Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA),
dunia menyaksikan sesuatu yang disebut sebagai “penentuan nasib sendiri.”
Namun, bukan jutaan suara rakyat yang dihitung, melainkan hanya 1.025 orang
yang dipilih. Bukan suara bebas tanpa tekanan, melainkan suara yang, menurut
banyak laporan, lahir dalam bayang-bayang kekuasaan.
Apakah itu yang disebut kehendak rakyat?
Ketika hasil itu dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa, dunia
tidak sepenuhnya bersorak. PBB hanya “mencatat.” Bukan mengesahkan dengan
keyakinan penuh, melainkan menerima dengan diam; sebuah diam yang sering kali
lebih politis daripada jujur.
DAN disinilah luka itu bermula.
Negara menyebutnya INTEGRASI, Namun rakyat Papua mengenalnya
sebagai ANEKSASI. Dunia menyebutnya SELESAI, tetapi tidak dengan SEJARAH.
Karena integrasi sejati tidak lahir dari tekanan. Ia lahir
dari pilihan. Dari kehendak bebas. Dari suara yang tidak dipilihkan, tidak
diarahkan, dan tidak dibatasi.
LALU, bagaimana dengan “IBU PERTIWI”?
Bagi banyak orang Indonesia, ia adalah simbol tanah air, ibu
yang melahirkan dan memelihara bangsa. Namun bagi rakyat bangsa Papua, “ibu”
itu bukan bagian dari ingatan kolektif kami. Kami memiliki tanah, leluhur, dan
identitas sendiri; yang tidak selalu terhubung dengan narasi besar Indonesia.
Ketika sebuah simbol dipaksakan menjadi milik semua, tanpa
pernah benar-benar dirasakan oleh semua, maka ia berubah dari pemersatu menjadi
penanda jarak.
Papua hari ini bukan hanya soal masa lalu. Ia adalah soal
kejujuran. Soal keberanian untuk bertanya: apakah yang terjadi dulu benar-benar
adil? Apakah suara yang diambil benar-benar suara rakyat? Dan apakah hukum
internasional ditegakkan, atau hanya disesuaikan dengan kepentingan zaman?
Mungkin, secara hukum, dunia telah menganggap Papua sebagai
bagian dari Indonesia. Tetapi secara moral, pertanyaannya masih menggantung.
Dan selama pertanyaan itu belum juga dijawab dengan jujur,
maka Papua akan tetap menjadi kisah yang belum selesai.
"πππ‘ππ’ππ©π ππ£
πππ£ππ
πΌπππ©
& πππ£πͺπ¨ππ
πππ₯πͺπ."

Tidak ada komentar
Posting Komentar