SERUAN AKSI !!! Menolak Pembukaan Pertambangan Migas Di Agimuga Papua

Tidak ada komentar

SERUAN AKSI !!!

Seruan Aksi Damai dan Undangan Terbuka Kepada Seluruh Masyarakat Adat Agimuga - Mimika - Papua Dan Solidaritas
Masyarakat Adat Agimuga - Mimika - Papua bergabung dalam Tim Penolakan Perusahaan Minyak Di Agimuga - Mimika - Papua sejumlah Menggelar Seruan Aksi Damai dan Undangan Terbuka Kepada Seluruh Masyarakat Adat Papua Dan Solidaritas
Seruan Aksi Damai dilaksanakan Pada;
Hari : Senin, 30 Oktober 2023
Jam : 07:00 Waktu Papua
Titik kumpul: Gereja Bahtera - Kwamki Baru ( Depan Polsek Miru) Timika- Papua, Kemudian dilanjutkan menuju gedung DPRD Kabupaten Mimika
Seruan Aksi Damai dilakukan untuk menyampaikan Aspirasi Penolakan tentang " Pemerintah Indonesia Melakukan Lelang Dan Memberikan Ijin Perusahaan Minyak Tanpa Sepengatahuan Masyarakat Adat Agimuga- Mimika - Papua "
Masyarakat adat telah di jamin dalam Undang-undang Dasar 1945 telah menegaskan keberadaan masyarakat hukum adat. Dalam Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945 sebagai hasil amandemen kedua menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.
Ketentuan Pasal 18 B ayat (2) UUD 1945 diperkuat dengan ketentuan pasal 281 ayat (3) UUD 1945 bahwa identitas budaya dan masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban. Selain UUD 1945, beberapa Undang-undang sektoral juga memberikan jaminan hak-hak masyarakat hukum adat
Masyarakat adat seakan dibungkam tidak diajak berdemokrasi. Segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah seharusnya dilakukan secara mufakat dan terbuka. Banyak sekali Kebijakan Pemerintah yang bermasalah merugikan Masyarakat Adat dan mendapat penolakan dari masyarakat tetapi tetap saja di jalankan demi kepentingan Investor bukan untuk kepentingan Masyarakat Ada . Ini sudah menjadi problematika yang berarti masyarakat Adat sudah tidak lagi didengarkan asprirasinya.
Aksi ini merupakan bukti, bahwa Masyarakat Adat - Agimuga - Mimika - Papua melakukan Social Control apabila terjadi sesuatu yang salah dan merugikan Masyarakat Adat Papua, maka Masyarakat Adat Papua tidak bisa tinggal diam dan terus berusaha untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah
Masyarakat Adat Agimuga - Mimika - Papua Dan Solidaritas dari seluruh Rakyat berharap dengan diadakannya aksi ini, Pemerintah dapat lebih mendengar aspirasi yang disampaikan dari semua kalangan dan juga dapat dengan segera Membatalkan Perinjinan yang dianggap masih bermasalah dan akan mengorbankan Masyarakat Adat dan Tanah - Tanah Adat Papua

Narahubung : 085254919991

Tidak ada komentar

Posting Komentar