Masa aksi MAI-P KK Timika saat membacakan Pernyataan Sikap (Foto/MAI-P)
Timika . Hasil pantauan MAIPNews ,Masa
aksi yang bergabung dalam organisasi Masyarakat Adat Independen Papua (MAI-P) Komite
Kota Timika melalukan aksi mimbar bebas
tepat di perampatan jalan masuk SP5 dan SP9 dengan melayankan spandung bertulisan “ SELAMATKAN TANAH ADAT DAN
MANUSIA PAPUA “ aksi ini dilakukan guna mempergiganti hari masyrakat adat
Internasiona. (Rabu, 09/08/2023).
Dalam pantauan MAIPNews aksi ini dihadiri oleh berbagai elemen dari pejalan, Mahasiswa/pemuda, masyrakat adat, dan permpuan. Masa kasi pun memegan beberapa poster degan bertulisan ‘’ Cabut UU Otsus Papua, Cabut UU DOB, Tolak KTT G20, Cabut UU Omnibus Law, stop Jual tanah, Stop rampas tanah adat, , Papua bukan Tanah kosong, Tutup PT.Freeport Indonesia, Tolak blok wabu. “
Orasi pun dimulai oleh kordinatot Lapangan dengat teriakan Hidup Masyarakat Adat Papua dan Stop Jual Tanah Adat “ Ricky.
Korlap pun memberikan kesempatan kepada masa aksi untuk orasi politik sesuai persoalan yang mereka hadapi.
Masa Aksi dalam berorasi menyampaikan “ Tanah ini kita pu mama , tapi kita makan dia pu Maskawin sebesar 100juta, 200juta dan Miliaran Rupia, kalua kita orang papua pu budaya anak makan mama pu maskawin itu tidak bias. Stop Jual Tanah’
Orang Amungme dan Kamor stop jual Tanah Amungsa Bumi Kamoro ini, ko jual tanah baru mana ko pu rumah dan mobil yang bagus?
“ Stop Jual Budaya Papua, kenpa tong takut gunakan busana kita papua. Orang indoinesia Stop menjual budaya papua . Tegas Merry .
“ Mama-Mama dan Bapak-Bapak Papua Stop buat anak, jika tanah adat yang ko pu ini ko jual ke orang Indonesia. “ Tegas Jomiu.
Orasi pun di tutup dengan pembacaan pernyataan Sikap Oleh korlap dan masa pun membubarkan diri dengan tertib .
Editor : KK
Tidak ada komentar
Posting Komentar