Timika, koranmai.blogspot.com - Masyarakat adat Amungme Waa, banti1, Banti2, kembeli, Opitawak dan beberapa kampung lainnya Yang Di evakuasi ke timika beberapa bulan lalu masih terlantar di kabupaten mimika karena Selama ini telah di Abaikan oleh Pihak pemerintah dan Freeport
Setelah Masyarakat ditempatkan di Timika selama 4 bulan berjalan tidak Ada perhatian sama sekali dari pihak Pemerintah Daerah Dan Pihak PT Freeport untuk mengembalikan Masyarakat ke kampung halaman mereka. Pada hal Pihak Pemerintah Daerah Dan Pihak PT. Freeport telah berjanji Akan memenuhi hak hidup Masyarakat Adat dari 5 kampung tersebut.
Bulan Maret 2020 terjadi perang di wilayah operasi Freeport Tembagapura antara TPN-PB Dan TNI /POlRI. perang tersebut menyebabkan Masyarakat Adat Amungme yg mendiami kampung
WAA, Banti 1 Banti 2, kembeli Opitawak dievakuasi turun ke kota Timika oleh pihak PT. Freeport Dan Pemerintah Daerah, berserta TNI/POLRI sejak tgl 2-8 Maret 2020 dengan jumlah Masyarakat Adat yg di evakuasi 2114 orang(dalam 3 kali evakuasi).
Tonton videonya:
Setelah Masyarakat ditempatkan di Timika selama 4 bulan berjalan tidak Ada perhatian sama sekali dari pihak Pemerintah Daerah Dan Pihak PT Freeport untuk mengembalikan Masyarakat ke kampung halaman mereka. Pada hal Pihak Pemerintah Daerah Dan Pihak PT. Freeport telah berjanji Akan memenuhi hak hidup Masyarakat Adat dari 5 kampung tersebut.
Pembangunan Posko ini bertujuan untuk menampung aspirasi Masyarakat agar Pemerintah Daerah Dan Pihak Freeport segera memfasilitasi Kembalikan Masyarakat Adat suku Amungme ke kampung halaman mereka.
Saat itu Dinas Discapil berkerjasama dengan Distrik Tembagapura melakukan pendatataan KTP, Kartu keluarga dan Akta Kelahiran terhadap warga sipil yang mengungsi. Kegiatan pendatan itu dilaksnakan di halaman Gereja Rehobot Mile 32 Distrik Kuala Kencana, Timika Papua. Senin, 9/03/ 2020.
Dalam pendataan tersebut, Sebanyak 2141 warga pengungsi tiga kampung, Banti 1 Banti 2, kembeli dari Opitawak tembagapura menolak pendatataan KTP, Kartu keluarga dan Akta Kelahiran yang dipaksa untuk dibuat oleh Dinas Discapil dan kepala distrik Tembagapura, Kepala Distrik Tembagapura Marthinus Nuboba.
Warga pengungsian juga menilai bahwa
Mereka menggungsi karena di paksakan oleh pihak Pemeribtah, Freeport dan Tni porli untuk beberapa kampung di tembagapura harus mengungsi dan segera mengosongkan kampung tersebut.
Baca juga:
https://kabarmapegaa.com/Artikel/Baca/pengakuan_warga_pengungsi_kami_trauma_tidak_ada_aksi_teror.html
Menurut korban Evakuasi tersebut bahwa,
"Kami kesini karena kami di paksakan
Oleh pihak Pemerinta dan aparat, sebenarnya di kapung atas tidak apa apa, TNPNB megerti hal perang tetapi militer mereka yang paksakan kita untuk kasih kosong kampung.
Di kampung orang bos bos dong mau bikin bisnis dan tni porli juga mereka mau bikin bisnis"ucap warga penggusi yang tidak bisa di sertakan namanya, ungkap warga yang tidak di sebut namanya
"Mereka yang pendulang pendulang emas mereka masih di atas semua tambahanya" Tamabahnya
Baca juga: https://kabarmapegaa.com/Artikel/Baca/sekitar_612_warga_pengungsi_di_timika_tolak_pendataan.html
Rakyat minta KTP dan Kartu Keluarga kembali kasih ke kepala Desa. Mengikuti peraturan. Kami tidak terima mendatakan secara paksa. Rakyat tiga kampung kami panik degan hal ini, ujarnya
Rakyat juga tahu hal ini, dan perang yang sedang terjadi antara MILITER indonesia Dan TPNPB/OPM Bukan hal baru yang sedang terjadi.
Namun warga tembagapura di beberapa kampung yang telah menggungsi karena di paksakan oleh pihak Investor dan TNI/PORLI tersebut masi menugggu untuk megembalikan kembali.
Editor: Anak Adat
Tidak ada komentar
Posting Komentar