ALJARA : Menolak Perusahan Tambang Nikel Di Raja Ampat

Tidak ada komentar
Masa aksi ALJARA menolak aktivitas izin pertambagan nikel depan kantor DPRD Raja Ampat (Foto,Adin).

Koranmaip--  Ratusan masyarakat adat, aktivis lingkungan, dan pelaku pariwisata yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (ALJARA) melakukan aksi protes menolak aktivitas dan izin pertambangan nikel Raja Ampat di Kantor DPRD Kabupaten Raja Ampat. Selasa,
26/5/2025. 

Masa aksi juga membentangkan sapanduk utama berukuran 3 meter depan kantor PPRD Jaya Ampat bertulisan " SAVE RAJA AMPAT : Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel Dari Pulau Manyaifun Batang Pele." Kami Bisa Hidup Tanpa Tambang Nikel, Tapi kami tidak bisa hidup Tanpa Kelestarian Alam. 

Orasi Mama Enge Dimara " Kami minta DPRD bisa mendegarkan aspirasi kami, karena bapak dong yang duduk disini kami rakyat yang pilih. Kami masyrakat bisa hidup sendiri jadi tolong jangan ganggu kami dengan cara meruka alam kami. Kami bisa hidup tanpa Tambang Niket, tapi kami tidak bisa hidp tanpa kelstarian alam. 



Salah satu Putri Raja Ampat Adin dalam statusnya facebooknya menyatakan " Kami menolak dengan tegas rencana pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat. Tanah dan laut Raja Ampat bukan ruang untuk eksploitasi, melainkan rumah bagi kehidupan manusia, budaya, dan keanekaragaman hayati yang mendunia. Kehadiran tambang nikel akan membawa ancaman serius terhadap ekosistem laut yang rentan, merusak sumber penghidupan masyarakat adat, serta menghilangkan nilai sakral dan spiritual yang diwariskan secara turun-temurun.

Ada pun beberapa pernyataan sikap Aljara yang di posting oleh PusakaPertama mendesak pemerintah mencabut dan menghentikan izin PT Mulia Raymond Perkasa. Kedua  menolak ekspansi dan eksploitasi perusahaan pertambangan nikel PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) di Pulau Manyaifun dan Batang Pele. Ketiga  meminta pemerintah mengevaluasi semua izin pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat.

Tidak ada komentar

Posting Komentar